Ekonomi RI Tumbuh Minus 5,32 Persen di Kuartal II-2020, Ekonom : Secara Formal Belum Resesi
Namun demikian, meski pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi dalam di kuartal II-2020, bukan berarti sudah memasuki resesi.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sejumlah ekonom sudah ada yang meramalkan Indonesia akan mengalami resesi ekonomi seperti negara-negara lain yang terdampak virus Corona atau Covid-19.
Hari ini, Rabu (5/8/2020), Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus pada kuartal II-2020 sebesar 5,32 persen.
Padahal, konsesus pasar, maupun ekspetasi pemerintah dan Bank Indonesia, penurunan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Indonesia berada pada kisaran minus 4,3 persen hingga minus 4,8 persen.
Namun demikian, meski pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi dalam di kuartal II-2020, bukan berarti sudah memasuki resesi.
• Pertumbuhan Ekonomi RI Minus 5,32 Persen, Sektor Hotel & Restoran Terkontraksi Paling Dalam
Sebab, resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi negatif di dua kuartal berturut-turut.
Pada kuartal I-2020 ekonomi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 2,97 persen, meski melambat bila dibandingkan kuartal IV-2019 yang tumbuh 4,97 persen.
• Cara Bertahan Saat Terjadinya Resesi Ekonomi, Simpan Dana Cadangan Hingga Jangan Kredit
"Walaupun mengalami pertumbuhan minus pada kuartal II-2020, tetapi kita secara formal belum disebut resesi. Definisi resesi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi negatif dua kuartal berturut-turut," ungkap Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2020).
Ia menekankan, Indonesia akan resmi masuk jurang resesi jika pertumbuhan ekonomi kembali negatif di kuartal III-2020.
• Periode Terburuk Perekonomian Dunia, 6 Negara Maju Ini Masuk ke Jurang Resesi, Bagaimana Indonesia?
Saat ini, CORE sendiri memperkirakan ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh negatif 3-4 persen di kuartal III-2020.
"Jadi kita baru disebut mengalami resesi, nanti apabila pada bulan Oktober 2020, ternyata BPS kembali merilis angka pertumbuhan kuartal III yang negatif," katanya.
Piter menjelaskan, dampak dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus sebenarnya sudah dirasakan oleh masyarakat sepanjang April-Juni 2020. Periode di mana pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Sehingga kontraksi tersebut adalah dampak dari wabah Covid-19 yang membatasi aktivitas ekonomi," ujarnya.
Menurutnya, wabah Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, maka masih ada potensi ekonomi Indonesia kembali tumbuh negatif di kuartal selanjutnya.
Meski, kontraksi tidak akan sedalam kuartal II-2020.
"Pada kuartal III, dengan masih adanya wabah, perekonomian masih akan terkontraksi. Tetapi dengan pelonggaran PSBB, kontraksi ekonomi yang terjadi akan lebih mild (ringan), tidak akan sedalam kuartal II," pungkas Piter.