Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali
Polisi: Alasan Jerinx SID Pakai Emoji Babi di Postingannya karena Sedang Makan Babi Guling
Polisi: Alasan Jerinx SID Pakai Emoji Babi di Postingannya karena Sedang Makan Babi Guling
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Aloisius H Manggol
Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.
Bahkan, ia juga berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dengan cara mediasi sehingga perbedaan persepsi bisa diluruskan
"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan saya itu untuk mengkritik. Jadi ketika persepsi saya dan persepsi IDI bisa dipertemukan mungkin akan ada titik terang," harap Jerinx.
Saat ini, Jerinx menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
Jika nantinya Jerinx dipanggil lagi oleh Polda Bali, ia mengaku siap datang.
Meskipun saat ini ia berhadapan dengan hukum, namun Jerink mengaku tidak akan berhenti mengkritik dan menyuarakan kebenaran.
"Ow kalau itu tidak. Selama untuk kepentingan umum, saya punya hak untuk bersuara. Lagian saya mengkritik ini bukan untuk kepentingan pribadi, saya mewakili suara banyak sekali suara masyarakat menengah kebawah. Jadi selama ketidakadilan itu terjadi, saya akan terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," ujar Jerinx.
Bawa Data
Saat mendatangi Polda Bali, Jerinx mengaku membawa data-data, dokumen dan fakta-fakta yang mendukung argumennya selama ini.
"Sangat siap. Yang disiapkan semua data, semua informasi yang diperlukan, dan fakta-fakta yang mendukung," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum diperiksa.
Beberapa hari terakhir, Jerinx mengaku hanya intens berkomunikasi dengan kawan-kawan lawyernya.
Terkait tuntutan itu, Jerinx mengaku siap menghadapinya lantara dirinya memang merasa tidak salah.
"Yakin 100 persen (tidak salah), karena saya merasa itu benar karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk. jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik sebagai warga negara," ujar jerinx.
Jerinx datang ke Polda Bali ditemani pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana, dan dua kawan lawyer lainnya.(*)