Konglomerat Asal Indonesia yang Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya Terancam Penjara di Singapura

Kris Wiluan adalah pendiri Citramas Group, grup perusahaan yang ia rintis sejak 1980.

Editor: Eviera Paramita Sandi
STRAITS TIMES/WONG KWAI CHOW
Kris Wiluan CEO perusahaan minyak lepas pantai dan jasa kelautan Indonesia, KS Energy. Ia juga salah satu pendiri Citramas Group Indonesia. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -  Kris Taenar Wiluan, konglomerat asal Indonesia, terbelit kasus serius di negeri singa, Singapura.

Konglomerat asal Batam ini didakwa 112 tuduhan kasus kecurangan dan perdagangan saham palsu di Bursa Efek Singapura.

Kris Wiluan kini diancam penjara dengan tuduhan pelanggaran Pasal 197 pada Securities and Futures Act di Singapura.

Nama Kris Wiulan sendiri pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia.

Kris Wiluan adalah pendiri Citramas Group, grup perusahaan yang ia rintis sejak 1980.

Perusahaan itu memiliki lebih dari 3.000 karyawan di Batam, Kepulauan Riau.

Perusahaan ini memproduksi aneka pipa dan peralatan penunjang pengeboran migas.

Dia juga merupakan CEO dari KS Energy.

Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (7/8/2020), Kris didakwa polisi Singapura telah menginstruksikan karyawannya, Ho Chee Yen, untuk menyuruh seorang perwakilan perdagangan dari CIMB Securities Singapura, bertransaksi saham KS Energy lewat perusahaan lain, Pacific One Energy.

Menurut otoritas Singapura, Pacific One Energy, terafilisasi dengan KS Energy dan secara langsung masih dikendalikan oleh Kris Wiluan.

Transaksi jual beli saham KS Energy dilakukan pada rentang waktu antara Desember 2014 hingga September 2016.

Transaksi semu tersebut dilakukan untuk menaikkan harga saham KS Energy.

Ho didakwa melanggar 92 aturan pada Securities and Futures Act.

Jika bersalah, dia terancam dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda maksimal 250.000 dollar Singapura.

Selain itu, dalam kasus lainnya, Kris juga didakwa memberi perintah secara langsung kepada Ngin Kim Choo, perwakilan perdagangan CIMB Securities.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved