Corona di Bali
Kronologi Ketua KPU Gianyar Terpapar Covid-19: Awalnya Periksa DB, Diswab Hasilnya Positif
Kasus paparan Covid-19 di Kabupaten Gianyar kini telah menjamah pejabat-pejabat. Setelah Direktur Utama (Dirut) RSUD Sanjiwani, Ida Komang Upeksa
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Kasus paparan Covid-19 di Kabupaten Gianyar kini telah menjamah pejabat-pejabat.
Setelah Direktur Utama (Dirut) RSUD Sanjiwani, Ida Komang Upeksa, kini Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna.
Kantor KPU Gianyar pun ditutup selama 14 hari.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Kamis (6/8/2020), belum diketahui kapan tepatnya Tirta Suguna dinyatakan positif Covid-19.
Namun diketahui saat ini ia menjalani isolasi di RS PTN Unud.
Sebelumnya, Tirta juga disebutkan tidak masuk kantor sejak 28 Juli 2020 karena sakit.
Divisi Hukum dan Pengasawan KPU Gianyar, I Wayan Mura, membenarkan ketuanya tengah menjalani isolasi Covid-19 di RS PTN Unud.
“Menurut informasi dari keluarganya saat ini pak ketua dirawat di RS PTN Unud. Sejak 28 Juli kami memang lost contact dengan beliau.
Dari info keluarganya, beliau awalnya ke rumah sakit karena diduga demam berdarah dan trombositnya turun.
Entah bagaimana prosedur di rumah sakit akhirnya di-rapid atau di-swab dinyatakan positif Covid 19. Selanjutnya dibawa ke RS PTN,” ujar Mura, kemarin.
• Ekonomi Bali Terkontraksi Lebih Dalam, BI Prediksi Membaik di Triwulan III 2020
• Ditipu Bule Iran yang Dipacarinya, Wanita Kaya Asal Makassar Ini Mengaku Habis Ratusan Juta
• Status Masih sebagai Saksi & Harapkan Ada Mediasi, Jerinx: Saya Sebatas Kritik IDI
Untuk mengindari hal yang tak diinginkan, saat ini semua anggota KPU Gianyar menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Selama isolasi mandiri tersebut kantor KPU Gianyar ditutup, serta seluruh ruangannya disterilkan dengan cairan disinfektan.
“Kami (pegawai KPU) selama 14 hari ini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mengingat ini masanya new normal jadi beda perlakuannya,” ujarnya.
Dalam menjalankan fungsi ketua KPU Gianyar, Mura mengatakan telah ditunjuk pelaksana harian (Plh).
Pelaksana harian ini akan digilir setiap tiga hari sekali dalam sidang pleno, yang dilakukan via daring. Hal ini berdasarkan aturan di komisi.