Pelaku Ungkap Detik-detik Pembunuhan Sadis Pacarnya di Kamar Apartemen, Dalihnya si Janda Selingkuh
FM (37) membunuh pacarnya berinisial AO (36) yang diketahui adalah janda pada Selasa (4/8/2020).
Editor:
Ady Sucipto
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
FM (37) ketika diamankan di Polres Metro Depok, Kamis (6/8/2020).
Namun ketika bertemu, korban malah mengbubungi pria lain yang langsung menyulut emosi pelaku.
"Sehingga spontan saat itu ia melakukan kekerasan walaupun alat-alatnya sudah disiapkan sebelumnya. Artinya dia sudah memiliki kejengkelan atau sakit pada korban dalam waktu cukup lama terhadap korban, sehingga pada momen tertentu dia mengeksekusi korban. Artinya dendam karena hubungan asrama atau cemburu," paparnya.
Azis berujar pelalu terancam dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 365, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya di Ranjang Apartemen Depok: Jari Saya Digigit,
Berita Terkait