BPJamsostek Pastikan Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Subsidi Gaji

Kepala BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, Mohamad Irfan, mengamini ihwal adanya subsidi gaji bagi pekerja yang diberikan oleh pemerintah pusat

Dok. Mohamad Irfan
Mohamad Irfan 

Ia belum tahu pasti, namun diperkirakan nominal BLT adalah Rp 600 ribu selama 4 bulan dan dibayarkan Rp 1,2 juta sekali transfer.

Namun semua itu nantinya sesuai keputusan pemerintah.

BPJamsostek hanya menjalankannya saja di lapangan. 

Irfan mengatakan, sudah banyak perusahaan mulai melaporkan nomor rekening karyawannya.

Ia menyebutkan, perusahaan hanya perlu memberikan nomor rekening, nama pemilik rekening dan rekening di bank mana peserta ini terdaftar.

“Kepada pemberi kerja atau perusahaan, kami mengimbau agar segera mendata, mengumpulkan dan menyerahkan data nomor rekening peserta aktif BPJamsostek kepada kami,” ujarnya.

Kemudian pesannya kepada pekerja, agar proaktif melaporkan nomor rekeningnya ke pemberi kerja atau HRD perusahaan.

"Sehingga kami bisa segera melaporkannya ke pemerintah, mengingat kami hanya diberi waktu untuk mengumpulkan nomor rekening sampai Jumat ini,” sebutnya.

Irfan juga menegaskan, BLT pekerja ini hanya diberikan kepada pekerja formal. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved