Bukan Menguatkan Istri Saat Keguguran, Suami Malah Lakukan Hal Tak Senonoh pada Putrinya
Bukan Menguatkan Istri Saat Keguguran, Suami Malah Lakukan Hal Tak Senonoh pada Putrinya
TRIBUN-BALI.COM- Seorang ayah tiri berinisial MA (54) tega melakukan aksi bejat kepada anaknya sendiri.
MA diketahui merupakan warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Ia melakukan aksi cabul hingga menyetubuhi anak tirinya yang kini berusia 17 tahun.
Diberitakan Kompas.com, MA melakukan aksinya ketika korban duduk di bangku sekolah dasar (SD) pada 2013 lalu.
Ketika itu, MA sedang berdua di rumah dengan sang anak, sementara istri tengah dirawat di rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu (9/8/2020).
Kompol Hotmartua mengungkapkan, istri MA saat itu dirawat karena baru saja keguguran.
"Pada tahun 2013 itu, tersangka melakukan pencabulan saat berdua dengan korban di rumahnya."
"Sedangkan istri tersangka atau ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena keguguran," terang Kompol Hotmartua.
MA pun memberikan ancaman kepada korban untuk tidak melapor ke orang lain, termasuk sang ibu.
Kemudian, aksi bejat MA terus dilakukan hingga Januari 2019 lalu.
Selama enam tahun, korban selalu dipaksa untuk melayani ayah tiri hingga berulang kali.
Bahkan, Kompol Hotmartua menerangkan, MA pernah mencabuli korban saat menjaga sang ibu.
Kala itu, sang ibu sedang sakit karena baru saja mengalami kecelakaan.
Sementara, korban sedang menjaga ibunya di ruang tamu dan dalam kondisi tertidur.