Keluarga Paksa Ambil Jenazah Covid di RSUD Karangasem, Menolak Dikremasi dengan Protokol Kesehatan

Mereka menolak penanganan jenazah dengan SOP protokol kesehatan karena berkeyakinan kerabatnya tak terinfeksi Virus Corona.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Bambang Wiyono
istimewa
Anggota Satpol PP dan RSUD Karangasem menjelaskan ke warga yang menolak jenazah keluarganya ditangani dengan protokol Coivid- 19, Senin (10/8/2020). 

"Menurut petugas RSUD Karangasem, jenazah ini masuk kasus probable. Hasil rontgsen ada, tapi belum ada hasil tes swab. Pasien meninggal dunia sebelum tes swab. Petugas kesehatan telah menyampaikan dan menjelaskan, kenapa jenazah masuk kasus probable. Ciri - ciri serta riwayatnya," tambah Gede Arianta.

Setelah diberikan pemahaman, keluarga menyatakan setuju dan bersedia jenazah ditangani dengan protokol kesehatan.

Keluarga diperbolehkan menghadiri pemakaman dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan.

"Kita (Satpol PP) juga sarankan menggunakan protokol kesehatan untuk kenyamanan bersama. Saya juga kontak dengan perbekel menjelaskan kondisi ini, dan meminta untuk mengkondisikan warga karena ini keputusan dari RSUD Karangasem," pungkas Gede Arianta.

Untuk diketahui, hingga Senin (10/8/2020), kematian dikarenakan probable di Karangasem mencapai 21 orang, tersebar di beberaa kecamatan.

Di antaranya di Kecamatan Karangasem, Abang, Sidemen, Manggis, dan Kubu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved