Ada Kaitan dengan Pura Kehen Bangli,Kori Agung Pura Dalem Kehen Kesiman Petilan Denpasar Direstorasi
Dengan hati-hati mereka mengambil satu persatu bata yang menjadi struktur dari bangunan candi bentar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kori agung Pura Dalem Kehen, Desa Kesiman Petilan, Denpasar setinggi kurang lebih 9 meter direstorasi oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
Proses restorasi ini telah dimulai sejak 31 Juli 2020 lalu.
Targetnya, proses restorasi ini bisa selesai dalam waktu 60 hari kerja.
Enam orang pekerja terlihat mengumpulkan bata yang ada pada kori agung pura ini.
• PHRI Gianyar Tunggu Pemerintah Buka VoA untuk Menarik Kunjungan Wisatawan Mancanegara
• Jokowi Pantau Uji Klinik Vaksin Covid-19 Fase 3, Bila Berhasil Bakal Diproduksi Mulai Januari 2021
• Punya Penyakit Asam Lambung? Sebaiknya Kamu Menghindari Jenis Makanan Ini
Dengan hati-hati mereka mengambil satu persatu bata yang menjadi struktur dari bangunan candi bentar.
Dua orang pekerja mengangkut bata tersebut lalu disusun di areal pura berbentuk kubus.
Bata-bata tersebut kemudian diberi angka sesuai dengan letak susunan bata pada candi bentar.
Salah satu Jero Mangku di pura ini, Made Nartana (48) menuturkan, pura ini sudah ada sejak lama dan tak diketahui kapan persisnya didirikan.
Akan tetapi menurut Nartana, pura ini memiliki kaitan erat dengan Pura Kehen di Bangli.
"Dari pengelingsir saya sudah ada pura ini dan tidak jelas tahunnya, kapan ini dibangun. Pura ini ada kaitannya dengan Pura Kehen Bangli," kata Nartana yang ditemui Selasa (11/8/2020) siang.
Sebenarnya ada buku terkait sejarah pura ini, namun tak lengkap, termasuk sejarah yang ada di Pura Kehen Bangli pun kurang lengkap dikarenakan prasastinya kebanyakan dibawa ke Belanda.
Menurutnya, pura ini baru pertamakali direstorasi dan sebelum dilakukan restorasi sudah dilakukan peninjauan dan penelitian selama setahun.
"Lama ini prosesnya. Dari Dinas Kebudayaan, dari Balai Pelestarian Cagar Budaya juga datang ke sini melakukan penelitian. Hampir setahun ada ini diteliti sebelum dilakukan restorasi," tuturnya.
Proses awal restorasi kori agung ini dimulai dengan mencari dewasa ayu Tembau, selanjutnya pada tanggal 29 Juli 2020 dilakukan proses nuwasen.
• 5 Pelajaran Hidup yang Dapat Anda Petik dari Drakor ‘It’s Okay to Not be Okay’
• Daftar 75 Paslon Pilkada 2020 yang Diusung PDI-P, Termasuk Menantu Jokowi dan Keponakan Prabowo
• Leo Bersinarlah, Taurus Habiskan Waktu dengan Kekasihmu, Ini Ramalan Zodiak 12 Agustus 2020
Selanjutnya pada tanggal 31 Juli 2020 dimulai proses pemugaran.
Untuk odalan di pura ini dilaksanakan setiap Buda Umanis Medangsia.
Di pura ini juga ada beberapa palinggih kuno yang masih tetap utuh walaupun ada beberapa yang sudah diganti dengan batu hitam.
Adapun palinggih yang masih tetap utuh dan alami yakni Pengrurahan Batur, Gedong Ibu, Gedong Ratu Agung, serta beberapa palinggih lainnya.
"Karena pura ini kuno, makanya sekarang kami biarkan alami, sebelumnya kami tidak tahu makanya kami ganti beberapa, tapi untuk selanjutnya akan dibiarkan alami," katanya.
Di pura ini juga disungsung barong landung dan dua tapel Ratu Ngurah Sambangan.
Uniknya, masing-masing palinggih di pura ini memiliki satu jero mangku, sehingga ada 16 jero mangku di pura ini.
Juga ada tradisi unik setiap dilaksanakan odalan yakni Tradisi Merauhan.
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram mengatakan Pura Dalem Kehen ini sangat unik karena bangunannya merupakan perpaduan antara candi Jawa dan Bali yang bisa dilihat dari kori agungnya.
Diperkirakan pura ini sudah ada sejak jaman Majapahit dan sampai saat ini tahunnya belum bisa terbaca.
"Saking lamanya dan tuanya, sampai tidak bisa terbaca tahunnya. Mungkin sudah sejak jaman Majapahit, karena model kori agungnya merupakan perpaduan antara bentuk candi Jawa dan Bali," katanya.
Dalam proses restorasi ini, struktur kori agungnya akan diperkuat dengan ditambahi beton pada bagian dalamnya dan struktur luarnya akan tetap menggunakan bata aslinya.
"Ini kemarin saat gempa Lombok sempat roboh karena kan bangunan lama hanya menggunakan tanah sebagai perekatnya. Makanya sekarang kami perkuat strukturnya," katanya.
Sampai saat ini pura ini belum didaftarkan dan ditetapkan sebagai cagar budaya.
Hal ini dikarenakan terkendala pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, kemungkinan pura ini dan beberapa pura kuno di Denpasar akan didaftarkan sebagai cagar budaya tahun 2021 mendatang. (*)