Bayi 40 Hari Dianiaya Ayah Muda hingga Tewas, Penyebabnya Istri Tolak Berhubungan Badan

Bayi 40 Hari Dianiaya Ayah Muda hingga Tewas, Penyebabnya Istri Tolak Berhubungan Badan

Tribun Bogor
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, WAY KANAN - Seorang ayah yang berusia 20 tahun di Way Kanan tega memukul bayinya yang baru berumur 40 hari.

Ini dipicu penolak istri saat minta hubungan seksual.

Peristiwa itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada Minggu (9/8/2020) malam.

Jenderal TNI Andika Perkasa Perintah Kawal Ketat Intan Sari, Istri Praka M Arifin

KW (20) telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, mengatakan peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.

“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Jokowi Pastikan Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Disalurkan Pekan Depan, Lengkapi Syarat ini

Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.

Begitu melihatnya, ES melihat KW sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.

ES lalu mengambil bayi dari KW sambil memarahinya dan menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan intim.

ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar.

ES berusaha melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.

Namun pelaku masih terus berusaha memukul hingga mengenai kepala belakang bayi.

ES lalu melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya sambil berteriak minta pertolongan tetapi KW menarik kaki si bayi sambil tetap memukulinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved