Corona di Bali
Dispar Badung Katakan Wisatawan Domestik Masih Takut Berkunjung ke Badung
Dispar) Kabupaten Badung, terus menggenjot verifikasi protokol kesehatan industri pariwisata
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA-Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung, terus menggenjot verifikasi protokol kesehatan industri pariwisata di wilayahnya.
Bahkan, untuk mempercepat verifikasi hotel, Dispar bersinergi dengan dinas terkait di Provinsi Bali.
Kendati demikian, Dispar Badung mengaku wisatawan domestik masih takut berkunjung ke Bali khususnya Badung.
Hal itu lantaran Badung masih masuk kategori zona merah Covid-19.
• Tandatangani Wantilan Balai Desa di Bualu, Bupati Komitmen Bantu Peningkatan Pendapatan Desa Adat
• Percepat Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Siap Gelontorkan Rp 20,5 Triliun ke Lima BUMN Ini
• Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Djoko Tjandra
Bahkan untuk memulihkan pariwisata agar bangkit kembali, promosi pariwisata dipandang perlu untuk mensosialisasikan kondisi pariwisata.
Plt Kadispar Badung, Cokorda Raka Darmawan, saat dikonfirmasi mengakui masih ada ketakutan wisatawan domestik berkunjung ke Bali, khususnya Badung.
Hal ini dikarenakan Badung masih masuk zona merah Covid-19, sehingga perlu upaya promosi menyakinkan wisatawan jika Bali masih aman untuk dikunjungi.
“Penting bagi kita melakukan sosialisasi melalui Satgas Covid, pelaku pariwisata, jika Bali khususnya Badung telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Masyarakat juga harus mendukung program ini dengan disiplin mengikuti prokes, sehingga wisatawan yakin kita aman untuk dikunjungi,” ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (11/8/2020).
Hanya saja untuk kesiapan pariwisata sendiri, dirinya juga terus melakukan verifikasi.
Bahkan pihaknya telah membagi tugas terkait verifikasi pariwisata dalam menghadapi kenormalan baru.
“Untuk verifikasi hotel ada pembagian tugas, yakni untuk hotel bintang tiga, empat dan lima dilakukan oleh provinsi, sedangkan hotel bintang dua, satu dan non bintang dilakukan oleh kabupaten atau kota,” jelasnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Badung ini mengatakan, hingga saat ini terdapat 49 usaha yang telah diverifikasi.
Usaha yang terverifikasi terdiri dari hotel, restoran, dan objek wisata.
Bahkan katanya usaha-usaha yang di verifikasi adalah usaha yang telah siap untuk buka dengan tatanan kenormalan baru atau new normal.
“Jadi kami juga memaklumi tidak bisa memaksa mereka buka karena pengusaha juga memperhitungkan kalau mereka buka untung apa rugi,” katanya.
Disinggung mengenai kedatangan wisatawan domestik yang datang pasca dibukanya 31 Juli lalu, mantan Kadispar Badung ini mengatakan, jumlahnya tidak begitu banyak dari sebelum pandemi.
Ditunjukkan dari jumlah penerbangan yang tercatat di Angkasa Pura I.
Seperti diketahui, per tanggal 5 Juli hingga 15 Juli 2020, total 392 pergerakan pesawat dan 22.354 penumpang yang dilayani di bandara tersebut.
Bila dihitung secara rata-rata, maka setiap harinya terdapat 35 pergerakan pesawat dan 2.032 penumpang yang menggunakan bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Memang masih ada keraguan dari wisatawan untuk bepergian, tapi paling tidak setelah dibuka ada pergerakan wisatawan dari berbagai kota menikmati libur di Bali, mudah-mudahan jika angka positif Covid-19 ditekan, tentunya akan berdampak positif bagi pariwisata,” jelasnya.
Guna meningkatkan jumah kunjungan, Cok Darmawan mengakui telah bersurat kepada pelaku industri pariwisata untuk memanfaatkan website yang dimiliki Dispar Badung secara gratis.
“Promosi kita lakukan secara virtual untuk memberikan keyakinan kepada wisatawan. Bahkan Saya sendiri sudah bersurat kepada seluruh destinasi, pelaku pariwisata agar memanfaatkan media promosi online yang sudah dimiliki Pemkab Badung secara gratis,” pungkasnya. (*).