Jokowi Pastikan Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Disalurkan Pekan Depan, Lengkapi Syarat ini
Jokowi Pastikan Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Disalurkan Pekan Depan, Lengkapi Syarat ini
Berikut syarat-syarat penerima BLT karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor identitas KTP.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dan aktif, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah di bawah minimum Rp 5 juta.
Sesuai dengan upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.
4. Peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai pada bulan Juni 2020.
5. Pekerja atau buruh calon penerima upah memiliki nomor rekening bank yang aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair dalam Dua Pekan"