BP Jamsostek Minta Perusahaan Proaktif Kirim Data Pekerja, BLT Tahap I Cair September: Rp 1,2 Juta
Subsidi gaji kepada pekerja atau karyawan sebesar Rp 600 ribu terus dimatangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
-Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya.
Data tersebut didapat dari perusahaan pemberi kerja masing-masing penerima insentif.
"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh, Selasa (11/8/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Utoh menjelaskan, data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah adalah data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Dia menegaskan, data karyawan swasta penerima bantuan langsung tunai ( BLT) tersebut akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran.
"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran."
"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," ujar Utoh.
Data ini juga dikumpulkan melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," ungkap Utoh.
Utoh mengatakan, pihaknya berharap pemberi kerja (perusahaan) bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT.
Cair Bulan September
Kembali dikutip dari Kompas.com, Ketua Pelaksana Penangganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebutkan, program ini ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, akan langsung diberikan per dua bulan.
Tiap karyawan akan dua kali mendapat transfer dengan nominal Rp 1,2 juta.