Kebijakan Penerapan Tiket Online untuk Penyeberangan dari Ketapang ke Gilimanuk Diundur

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang menjelaskan, kebijakan penerapan tiket online untuk penyeberangan dari Ketapang ke Bali diundur

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
Kompas.com/Ira Rachmawati
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Fahmi Alweni, menjelaskan, kebijakan penerapan tiket online bagi semua kendaraan, baik pribadi dan logistik, yang akan menyeberang dari Ketapang ke Bali diundur sampai 25 Agustus 2020. 

"Sebenarnya rencana mulai hari ini jam 6 pagi, tapi kemudian ada arahan dari pusat, menunda dua minggu ke depan, jadinya tanggal 25 mulai diterapkan," kata Fahmi Alweni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/7/2020).

Fahmi menjelaskan, saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi masif sebelum kebijakan itu diterapkan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menjelaskan, mulai tanggal 25 Agustus 2020, semua kendaraan, baik sepeda motor, mobil, kendaraan angkutan umum, dan logistik, akan diterapkan kebijakan tiket online. 

"Kalau online itu kan sifatnya seperti kita memesan tiket kereta api, kemudian memesan tiket di maskapai. Jadi sebelum sampai di pelabuhan sudah bisa memesan tiket," kata Fahmi.

Dijelaskan, nantinya, pengguna layanan penyeberangan di Ketapang bisa memesan tiket paling jauh dari dua bulan atau 60 hari sebelum waktu keberangkatan.

Sedangkan, paling lambat bisa memesan tiket 5 jam sebelum keberangkatan.

"Nah, kalau sekarang misalnya berangkat jam lima, itu harus lima jam sebelumnya pesan tiket," ujar Fahmi

Pengguna layanan penyeberangan, lanjut Fahmi, bisa masuk pelabuhan paling cepat dua jam sebelum keberangkatan. 

"Misalnya dia pesan tiket jam 10, kan harusnya berangkat jam 3, jadi jam 1 dia sudah bisa masuk pelabuhan," katanya

Tujuan penerapan tiket online di Pelabuhan Ketapang ini, adalah untuk mengajak pengguna jasa pelabuhan disiplin dan terbiasa memesan tiket sebelum ke pelabuhan.

Hal ini juga bisa meminimalisir terjadinya antrean di loket pembelian tiket di pelabuhan. 

Jika ada banyak aksi protes dan sebagainya, Fahmi menilai itu hal wajar karena sebuah perubahan memang seperti itu.

"Nah, ini awal-awalnya karena perubahan pasti ada sedikit kemacetan. Tapi kami selaku pihak ASDP berupaya menghindari kemacetan di pelabuhan atau pintu masuk pelabuhan," ujarnya.

Upaya yang akan dilakukan ASDP Ketapang untuk meminimalisir aksi protes, yakni dengan cara gencar melakukan sosialisasi, sehingga semua pemakai jasa pelabuhan bisa paham betul bagaimana sistem yang baru dan bagaimana cara memesan tiket secara online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved