Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Online atau Offline, Ini Syarat & Tata Caranya

Berikut ini panduan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4, bisa dilakukan secara online maupun offline

Editor: Irma Budiarti
www.Prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja. 

2. Mengisi Data diri

  1. Login dengan memasukkan email dan password
  2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  3. Isi data dirimu dengan lengkap
  4. Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
  5. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  1. Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  2. Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja
  3. Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  4. Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  5. Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Prakerjamu siap digunakan

Cara Daftar Secara Offline

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan peserta bisa melakukan pendaftaran secara offline.

Pendaftaran bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Kemudian, mengisi formulir dimana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Prakerja tersebut,” jelas Rudy.

Dikutip dari Tribun Cirebon, berikut ini beberapa manfaat Kartu Prakerja.

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved