Pembahasan KUA PPAS 2021 di Bangli, Eksekutif Diminta Tidak Anggarkan Pendapatan Terlalu Tinggi
DPRD Bangli meminta eksekutif tidak mengasumsikan pendapatan daerah terlalu tinggi
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - DPRD Bangli meminta eksekutif tidak mengasumsikan pendapatan daerah terlalu tinggi.
Dewan khawatir apabila tak mampu dipenuhi, maka akan berdampak pada kegiatan yang telah dirancang.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangli, Rabu (12/8/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Bangli I Komang Carles membahas tentang KUA PPAS 2021.
Carles mengungkapkan pada KUA PPAS 2021, Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 119 miliar.
Bilamana dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah ini menglami peningkatan sebesar Rp 19 miliar.
"Awalnya PAD tahun 2020 dirancang sebesar Rp 165 miliar. Namun karena situasi Covid-19, bupati melakukan refocusing sehingga target PAD hanya sebesar Rp 100 miliar. Ini disebabkan sejumlah OPD penghasil tidak ada pergerakan ataupun kegiatan," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, lanjut Carles, pada laporan realisasi satu semester PAD Bangli telah mendekati Rp 50 miliar.
Dengan demikian asumsi PAD pada tahun 2020 telah mendekati target.
"Tapi dari eksekutif merancang Rp 119 miliar. Berarti ada asumsi melebihi target dari laporan realisasi itu. Hal inilah yang perlu diperdalam kembali," katanya.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan TAPD merancang asumsi pendapatan dari masing-masing OPD penghasil.
Kendati demikian, menurut sejumlah anggota Banggar rancangan tersebut belum matching dengan laporan realisasi semester.
"Artinya masih ada selisih asumsi. Jika mengacu pada laporan semester itu, (harusnya) mendekati Rp 100 miliar," ungkapnya.
Carles menambahkan, pihaknya di Banggar berharap eksekutuf tidak terlalu muluk-muluk dalam mengasumsikan pendapatan.
Ia khawatir jika target tidak tercapai, kegiatan yang sudah masuk di APBD tidak terlaksana.