Tiga Kapal Asing Lakukan Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara Bersama 26 ABK Berhasil Ditangkap

Di depan awak media Edhy membeberkan operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP. Hiu 11 dan KP. Hiu Macan Tutul 02

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menteri Kelautan dan Perikanan saat konferensi pers streaming bersama petugas yang berhasil amankan 3 kapal asing 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA – Aparat Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP-KKP kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Benoa-Bali Rabu (12/8/2020).

Di depan awak media Edhy membeberkan operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP. Hiu 11 dan KP. Hiu Macan Tutul 02.

“Tiga kapal jenis purse seine ditangkap oleh Kapal Pengawas KKP dan sebanyak 26 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga diamankan”, ujar Menteri Edhy.

Soal Pembukaan Wisatawan Mancanegara ke Bali 11 September Nanti, PHRI Badung: Kemungkinan Ditunda

Penyuluh Bahasa Bali di Karangasem Gelar Konservasi Lontar,Ada yang Berusia 60 Tahun & Dimakan Rayap

Cara Alami Turunkan Asam Urat, Hindari Makanan Manis Hingga Banyak Minum Air Putih

Ia menyampaikan bahwa ilegal fishing yang dilakukan kapal-kapal menggunakan alat tangkap purse sein tersebut tergolong modus operandi yang baru, karena umumnya kapal yang diangkap di Laut Natuna Utara adalah jenis pair trawl atau trawl yang dioperasikan oleh dua kapal.

Hal tersebut menunjukkan potensi illegal fishing di laut natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai.

Edhy juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada Awak Kapal Pengawas yang dengan sangat sigap berhasil melumpuhkan kapal-kapal ilegal tersebut.

“Ini armada purse seine yang cukup lengkap, ada kapal lampu (KH 95758 TS), kapal penangkap (KH  98168 TS) dan kapal penampung (KH 91558 TS)”, jelas Edhy.

Edhy menegaskan bahwa penangkapan kapal-kapal ilegal tersebut menunjukkan  bahwa KKP sangat serius dalam pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia.

Selama periode kepemimpinannya di KKP, sebanyak 69 unit kapal telah ditangkap yang terdiri dari 52 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.

“Untuk kapal ikan asing yang sudah ditangkap terdiri dari 25 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan”, imbuh Menteri Edhy.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved