Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Populer di Tribun Bali

POPULER: Jika Penangguhan Penahanan Jerinx Dikabulkan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Jika penangguhan dikabulkan Polda Bali, maka Jerinx tidak lagi ditahan di Rutan Polda Bali.

Tayang:

TRIBUN-BALI.COM – Berita popular Tribun Bali hari ini, Jumat (14/8/2020).

Berikut berita popular Tribun Bali hari ini yang mungkin kamu lewatkan:

1.       Gendo Ajukan Penangguhan Penahanan Jerinx

 I Wayan “Gendo” Suardana, selaku kuasa hukum drummer band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx, bakal mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali.

Jika penangguhan dikabulkan Polda Bali, maka Jerinx tidak lagi ditahan di Rutan Polda Bali.

"Soal penangguhannya, secepatnya kami ajukan. Kalau dikabulkan, Jerinx tidak ditahan di Rutan Polda lagi," kata Gendo saat diwawancara di Kantor Gendo Law Office, Kamis (13/8/2020).

Namun demikian, jika pun penangguhan itu dikabulkan oleh Polda Bali, proses hukum yang menjerat Jerinx tetap berlanjut.

"Jadi kalau dikabulkan, prosesnya tetap lanjut tapi tidak ditahan. Kan ada beberapa jenis penahanan, yakni penahanan rumah, tahanan kota, dan sebagainya.

Nanti tergantung kewenangan dari kepolisian," ucap Gendo, pengacara yang juga Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) itu.

Sebelumnya, Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, Rabu (12/8).

Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," katanya.

Penetapan tersangka Jerinx ini karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020. Tim penyidik menilai unggahan Jerinx memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Pada 13 Juli Jerinx membuat postingan dengan kalimat; “gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.”

"Sementara yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19," kata Yuliar.

Menurut Yuniar, setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE.

Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu. Musisi yang dikenal vokal ini terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Terkait penahanan, Yuliar mengatakan Jerinx harus ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Ya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.

Temui Ketua IDI Bali

Di sisi lain, Gendo mengaku sudah sempat menemui Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Gede Putra Suteja. Mereka bertemu empat mata untuk mencari solusi mengenai kasus yang menjerat Jerinx yang saat ini ditahan di Polda Bali.

"Langkah mediasi kami lakukan. Sempat ketemu Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja. Ketemunya bagus, responsnya bagus, beliau Ketua IDI Bali juga respek dengan upaya kuasa hukum menghubungi beliau," kata Gendo, kemarin.

Gendo menjelaskan, pertemuannya dengan Ketua IDI Bali dilakukan secara tertutup pada pekan lalu. Mereka bersepakat tidak membawa media dalam pertemuan itu.

"Sekitar minggu lalu saya bertemu dengan beliau. Kami sepakat tidak membawa media apapun dan hanya berdua saja," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gendo dan Putra Suteja menjelaskan versi mereka masing-masing.

Ketua IDI Bali menjelaskan kepada Gendo mengapa mereka sampai mengambil keputusan melaporkan Jerinx.

Kemudian, Gendo juga menjelaskan maksud Jerinx dan versi dari Jerinx terkait postingannya di instagram.

"Harapannya ada solusi damai. Tapi memang IDI menjelaskan bahwa ini merupakan keputusan organisasi," kata Gendo.

Meski sudah bertemu empat mata, namun Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak lantaran keputusan melaporkan Jerinx adalah keputusan organisasi.

"IDI Bali tidak bisa sepihak, tanpa melalui mekanisme organisasi. karena itu keputusan organisasi. Misalnya untuk mencabut laporan. Bukan tidak mau, tapi masih menjadi pertimbangan organisasi internal mereka. Sekarang prosesnya tetap lanjut," katanya.

Gendo juga sempat menawarkan opsi, namun kembali Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak.

Sebelum berkasus dengan IDI, Gendo mengaku sudah mengenal Ketua IDI Bali Putra Suteja dengan baik.

"Saya memang kenal baik, sempat terlibat beberapa diskusi dengan beliau," ucapnya.

Terpisah, Putra Suteja menyatakan mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Dikatakan, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kepolisian terhadap Jerinx.

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja melalui keterangan resminya pada Rabu (12/8) malam.

Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.

Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik IDI adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO. IDI merasa terhina dengan tudingan tersebut.

Baca beriat selengkapnya di sini.

2.       Kenang Pertemuannya dengan Jokowi 22 Tahun Lalu, Sri Mulyani Beri Pesan Inspiratif Ini

Sejarah mewariskan pengalaman berharga bagi setiap generasinya. 

Demikianlah kolase foto masa lalu dan kekinian yang dibagikan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengisahkan pengalamannya tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) 20 tahun lalu yang memanfaatkan krisis menjadi peluang bisnis. 

Kamis (13/8/2020) sore, Sri Mulyani membagikan  enam foto yang digabungkan dalam akun sosial media miliknya. 

Foto pertama, berupa poster hitam putih yang menampilkan gambar wajahnya dengan pengusaha Jaya Suprana.

Sedangkan dua foto di sebelahnya memperlihatkan dirinya tengah memberikan paparan kepada sejumlah orang dalam suatu kegiatan.

Satu lagi foto yang diduga memperlihatkan wajah Presiden Joko Widodo muda yang tengah memberikan pidato.

Adapun tiga foto lainnya menunjukkan gambar dirinya tengah bersama Presiden Jokowi.

Dalam keterangan yang dibagikan, Sri Mulyani mengungkap bahwa foto tersebut diambil pada tahun 1998.

 
"Throwback 22 tahun yang lalu. 14 Agustus 1988 - 22 tahun lalu kamu ada di mana?" tulis Sri Mulyani.Ia pun menjelaskan bahwa pada saat itu, Indonesia tengah mengalami krisis ekonomi yang dahsyat.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot tajam hingga minus 13,7 persen.

Tak sampai di sana, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pun anjlok, dari Rp 2.350 per dollar AS menjadi Rp 16.000 per dollar AS.

"Banyak perusahaan dan bank besar kecil mengalami kebangkrutan," sambung Sri Mulyani. 

Saat itu, ia menambahkan, dirinya yang masih menjadi seorang ekonom dari Universitas Indonesia diminta untuk menghadiri sebuah seminar di Solo.

Ia pun diminta menjelaskan mengapa krisis dapat terjadi dan bagaimana menyelamatkan Indonesia ke depan.

"Pengundang dan sponsor seminar tersebut adalah Pak Jokowi seorang pengusaha eksportir furnitur yang justru mendapatkan berkah luar biasa dalam kondisi krisis tersebut, karena penerimaan ekspor dalam US dollar melonjak lebih dari enam kali lipat," ujarnya.

"Pak Jokowi menggunakan 'windfall profit' secara bijaksana dengan menambah kapasitas produksi, berhasil memanfaatkan situasi krisis justru untuk mengembangkan usahanya," imbuh dia.

Kemudian, ia menambahkan, 22 tahun setelah dirinya diundang Jokowi di Solo, kini ia telah menjadi Presiden Republik Indonesia.

Tak hanya itu, ia pun diminta Jokowi untuk membantunya di kabinet sebagai Menteri Keuangan.

Kini, ia menambahkan, dunia tengah dihadapkan pada situasi krisis akibat pandemi Covid-19.

"Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi kita berusaha mengatasinya," ujarnya.

"Program pemulihan ekonomi terus digenjot untuk membantu masyarakat memulihkan dan membangkitkan usaha kecil, menengah, dan menumbuhkan kembali kegiatan ekonomi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani pun berpesan kepada seluruh masyarakat.

"Kalian 22 tahun ke depan bisa menjadi apa saja. Rajut masa depanmu dengan tidak berhenti belajar, bekerja keras, jujur, dan cerdas. Miliki mental baja, jangan menyerah menghadapi cobaan dan ujian apapun. Jangan lupa selalu berdoa," tutup Sri Mulyani.

Baca berita selengkapnya di sini.

3.       Pengumuman SMBPTN 2020 Dirilis Hari Ini

Hari ini Jumat (14/8/2020) adalah rilis pengumuman SMBPTN 2020.

Tak perlu risau pengumuman SMBPTN 2020 bisa Anda cek dan melihatnya via link yang ada dalam artikel berita di bawah ini. 

Untuk diketahui, Pengumuman SMBPTN 2020 akan dibuka melalui website pada pukul 15.00 WIB atau 16.00 Wita. 

Sebelumnya LTMPT akan mengadakan konferensi pers pada pukul 13.30 WIB lewat siaran langsung di instagram dan Youtube. 

Peserta yang telah mengikuti ujian tulis berbasis komputer atau UTBK 2020 bisa melihat pengumuman SBMPTN 2020 di https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.

Awalnya Pengumuman SBMPTN 2020 akan dilakukan pada 25 Juli.

Namun LTMPT pada 24 Juni lalu memutuskan menunda pengumuman karena situasi Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan perubahan jadwal pelaksanaan UTBK.

 
LTMPT pun memutuskan pengumuman SBMPTN 2020 diundur menjadi 20 Agustus 2020.Namun dalam perjalanannya, sejumlah rektor perguruan tinggi mengusulkan agar Pengumuman SBMPTN dimajukan.

Ini untuk memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi yang saat ini juga menggelar seleksi masuk melalui jalur mandiri.

Berikut panduan cek pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2020:

1. Peserta masuk pada website http://pengumuman-sbmptn. ltmpt.ac.id.
2. Masukan Nomor peserta SBMPTN.
3. Masukan tanggal lahir Anda.
4. Klik tulisan Lihat Hasil.

Jika tidak bisa mengakses pengumuman ini segera jangan panik, mungkin terkendala beberapa hal berikut:

Sinyal internet yang buruk. Untuk masalah ini kamu bisa berpindah tempat agar internet lebih lancar atau meminta tetring dengan koneksi internet yang lebih stabil.

Lupa username atau password. Jika lupa username atau password, maka bisa langsung menghubungi call center atau pihak terkait.

Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan, pihaknya memang mengusahakan pengumuman SBMPTN bisa dipercepat.

Nasih mengatakan dimajukannya jadwal SBMPTN 2020 karena keinginan banyak pihak.

"Untuk pengumuman, semua orang termasuk para rektor ingin pengumuman dipercepat," kata Nasih seperti dilansir Kompas.com pada hari yang sama.

Baca berita selengkapnya di sini..

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved