125 Warga Binaan di Karangasem Menerima Remisi Umum pada HUT ke-75 RI

Rinciannya, sebanyak 112 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatn II B Karangasem serta 13 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Anak.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Bupati Karangasem bersama Forkompinda mengelar apel dan pemberian remisi ke warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas II B Kab. Karangasem, Senin (17/8/2020). 

Seluruh warga binaan juga diajak untuk mengikuti serta berperan aktif dalam mengikuti pembinaan di pemasyarakatan.

Untuk diketahui, remisi biasanya diberikan rata - rata dua kali dalam satu tahun ke warga binaan.

Pertama saat merayakan Hari Kemerdekaan RI.

 Kedua remisi khusus diberikan saat merayakan Hari Raya Besar. Seperti Hari Raya Idul Fitri untuk warga binaan beragama Islam, dan hari lainnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved