Ibu Rumah Tangga di Singaraja Jadi Pengedar Narkoba, BNN Bali: Dapat Ilmu dari Suaminya di Lapas

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KY berhasil ditangkap BNN Bali karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mengungkap kasus jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang beredar di Singaraja, Buleleng, Rabu (19/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KY berhasil ditangkap BNN Bali karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Singaraja Timur, Buleleng, Bali.

Dikatakan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, Putu Agus Arjaya, KY mendapatkan ilmu menjadi pengedar narkoba dari suaminya yang saat ini masih menjalani masa tahanan di dalam lapas.

"Jadi KY ini adalah seorang IRT. Dia dapat ilmu dari suaminya. Karena sebelumnya suaminya pengedar dan ditangkap oleh Polres Buleleng dua tahun lalu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, Putu Agus Arjaya, saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN Bali, Denpasar, Bali, Rabu (19/8/2020).

Peran KY, kata Arjaya, sebagai pencacah sabu.

Ketika ada yang memesan sabu, ia menaruhnya dengan cara menenam di gang depan rumahnya.

BNN Bali menyebut kasus ini masih didalami untuk mengetahui siapa pengendali si KY.

"Indikasinya sepertinya ada keterlibatan suaminya dari dalam. Kami sudah sempat memeriksa suaminya, dan melakukan penggeledahan, tapi tidak ditemukan barang bukti," kata Arjaya.

Suami KY, yakni MES, sebelumnya juga sebagai pengedar narkoba.

Ia ditangkap Polres Buleleng dan divonis hukuman 4 tahun penjara.

"Dia baru menjalani tahanan 2 tahun," kata Arjaya.

Sebelum menangkap KY, BNN Bali menangkap seorang kurir sabu yang satu jaringan dengan KY, yakni PS, asal Desa Bungkulan, Sawan, Buleleng, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 14.00 Wita. 

Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan PS dan ditemukan dua paket diduga narkotika berupa metamfetamina (sabu).

Dua paket tersebut disembunyikan di dalam bungkusan plastik berisi jajan bali yang ditaruh di gantungan motor. 

"BB setelah ditimbang di Kantor BNN Bali diketahui memiliki berat keseluruhan 10,2 gram Brutto atau 9,84 gram Netto," kata Arjaya.

Setelah memeriksa PS, petugas kemudian memeriksa KY di rumahnya, Gang 1, Jl Sri Rama, Banjar Dinas Bangkang, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved