Pasca Gedung Terbakar, Ini 3 Perkara Besar yang Sedang Ditangani Kejagung yang Jadi Sorotan Publik

Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, memastikan seluruh berkas perkara yang ditangani pihaknya dalam keadaan aman.

Editor: Wema Satya Dinata
Tangkapan layar Kompas TV
Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/8/2020). 

 Kepala sekolah lalu mengundurkan diri karena tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana BOS.

Setelah ditelusuri oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, enam pejabat Kejari Inhu dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan pemberian yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan

Keenamnya yakni Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto, Kasi Pidsus Kejari Inhu Ostar Al Pansri, Kasi Intelijen Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra, Kasi Datun Kejari Inhu Berman Brananta.

Kemudian, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu Andy Sunartejo serta Kasubsi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu Rionald Feebri Rinando.

 Tiga dari enam jaksa tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Jampidsus Kejagung.

Ketiga tersangka terdiri dari, Hayin Suhikto, Ostar Al Pansri, dan Rionald Feebri Rinando.

Para tersangka diduga menerima uang total sebesar Rp 650 juta dari kepala sekolah terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Penyidikan terhadap kasus ini masih dilakukan oleh penyidik Kejagung.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Perkara Besar di Kejaksaan Agung yang Menjadi Sorotan Saat Ini...",

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved