Corona di Indonesia

9 Staf, 4 Orang Non Pegawai dan 1 Tahanan KPK Positif Covid-19, Penanganan Kasus Korupsi Tetap Jalan

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

Editor: Wema Satya Dinata
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. 

TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes swab PCR terhadap pegawai, termasuk staf di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK, pada Kamis (27/8/2020).

Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto, di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

"Dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan."

Uangnya Harus Dibelanjakan, BPJamsostek Harapkan Bantuan Subsidi Upah Mampu Gerakkan Ekonomi

Erick Thohir: Bila Uji Klinis Lancar, 15 Juta Orang Indonesia Dapat Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020

KPU Jembrana Gelar Deklarasi Damai, Peserta Pemilu Diminta Tak Tebarkan Isu SARA dan Money Politics

"Mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata Ali lewat keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Ali mengatakan, berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan, ditemukan sejumlah orang positif Covid-19.

Rinciannya, 9 staf  dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai, dan 1 orang tahanan.

Namun demikian, saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan, bekerja sama dengan puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar, untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.

"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," jelas Ali.

Ali mengatakan, KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada direktorat penyidikan, ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK, dan Gedung ACLC KPK.

"Serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," papar Ali.

Sementara, jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 2.306 orang, per Rabu (26/8/2020).

Sehingga, hari ini total ada 160.165 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 2.542 orang, sehingga total pasien sembuh ada 115.409 orang.

Menparekraf: Pembukaan Kembali Bioskop Akan Berdampak Besar Terhadap Perkembangan Ekonomi Kreatif

Promo Gajian Untung Alfamart 27 Agustus-2 September 2020, Diskon Beras, Minyak Goreng hingga Susu

Sergio Aguero Hapus Nomor 10 di Akun Intagramnya, Sinyal Kuat Messi Manchester City?

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 86 orang, sehingga total ada 6.944 pasien Covid-19 yang meninggal.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 9 Pegawai, 4 Non Pegawai, dan 1 Tahanan KPK Positif Covid-19, Penanganan Kasus Korupsi Tetap Jalan,

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved