Populer di Tribun Bali

POPULER: Denda Rp 100 Ribu Jika Tanpa Masker Hingga Video Bidan Tanpa Busana Viral

membayar denda administratif sebesar Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah

Pixabay
Ilustrasi masker kain. 

 

2.       BLT Rp 600.000 Dijadwalkan Launching Hari Ini

Bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji kurang dari Rp 5 juta segera dicairkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meluncurkan program bantuan tersebut pada hari ini, Kamis (27/8/2020).

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," ungkap Ida di Jakarta, Rabu (26/8/2020) dilansir Kompas.com.

Ida menyebut penyaluran subsidi gaji ini dilakukan secara bertahap.

Sebanyak 2,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan terverifikasi akan mendapatkan bantuan ini di tahap pertama.

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian," ungkap Ida.

"Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," imbuhnya.

Diketahui bantuan Rp 600 ribu per bulan akan diterima selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta.

Mekanisme penyaluran bantuan ini diberikan dua bulan sekali.

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.

Total, ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan ini.

Adapun pencairannya dituntaskan hingga September 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved