Alasan Kemanusiaan, Satpol PP Gianyar Tidak Tertibkan Pedagang Bermobil di Bahu Jalan

Selama masa pandemi Covid-19, jumlah pedagang bermobil yang berjualan di bahu jalan, di kawasan Kabupaten Gianyar relatif membludak.

Istimewa
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha saat memberikan pemahaman pada pedagang bermobil di selatan Gor Kebo Iwa, Jumat (28/8/2020) pagi. 

Tetapi juga menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Watha berpesan, hal itu wajib dilakukan supaya mereka para pedagang tidak menjadi penular virus.

Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri

WhatsApp Siapkan Fitur Bersih-bersih File Kiriman yang Makin Mudah Ini

Dukung Ketahanan Pangan, Wabup Kembang Hartawan Tebar 28 Ribu Benih Ikan Lele

"Pakai masker, jaga jarak, itu harus dikedepankan. Kami ingin masyarakat khususnya para pedagang ini tetap sehat," ujarnya.

Ketika nanti pandemi Covid-19 sudah berakhir, dan situasi telah kembali normal, Watha meminta supaya para pedagang ini tidak lagi berjualan di sana.

Sebab saat itu, pihaknya akan menerapkan saksi sesuai Perda.

"Kalau sudah normal ya kita larang kembali untuk berjualan di bahu jalan sesuai Perda," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved