Berita Gianyar

Kapolsek Blahbatuh Ajak Anggota dan Keluarga Hidup Sederhana, Jauhi Pamer Kemewahan 

Kapolsek Blahbatuh Ajak Anggota dan Keluarga Hidup Sederhana, Jauhi Pamer Kemewahan 

istimewa
Sosialisasi: Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka mensosialisasikan ke anggotanya agar menjauhi gaya hidup mewah, Jumat 10 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka, bersama Wakapolsek AKP Ketut Widiartha, serta Kanit Propam Aiptu Dewa Gede Raka Winursita melaksanakan sosialisasi terkait larangan bagi Personel Polri (PNPP) dan keluarganya untuk bergaya hidup hedon atau pamer kemewahan, Jumat 10 Oktober 2025 

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kapolsek Blahbatuh tersebut diikuti oleh seluruh Kanit, Kasi, Kepala SPKT, dan Panit Polsek Blahbatuh sebanyak 15 personel. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga citra institusi Polri dengan menjauhi perilaku bergaya hidup mewah yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak hanya menghindari perilaku hedon dalam kehidupan pribadi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada keluarga untuk senantiasa hidup sederhana dan sesuai etika sebagai anggota Polri,” ujar Kompol Arka.

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 179 180, Kurikulum Merdeka: Menentukan Jenis Sudut

Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran seluruh jajaran Polsek Blahbatuh agar tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam menjalankan tugas.

Sosialisasi gaya hidup hedon belakangan ini gencar dilakukan di tubuh Polri. Dimana sebelumnya, Satuan Propam Polres Gianyar, juga melakukan sidak terhadap anggota.  Memastikan mereka tidak memiliki gaya hidup hedon. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat barang bawaan seperti jam tangan hingga perhiasan. 

Baca juga: Lawan Informasi Palsu, Komdigi dan Diskominfos Bali Bahas Strategi Komunikasi Publik Pejabat

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk 
sikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana. "Menjadi pedoman pola hidup sederhana itu dengan tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari," tegasnya.


Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan anggota Polres Gianyar tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas. Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Sudiarta, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved