Ceraikan Suami, Ini Pengakuan Mama Muda di Jabar yang Akan Jadi Janda, IR: Selingkuh dan Tak Nafkahi
Satu diantaranya adalah pengakuan dari IR (32) yang menjalani sidang gugat cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
TRIBUN-BALI.COM, - Beberapa waktu lalu viral sebuah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan antrean panjang warga di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat.
Fenomena kasus perceraian yang tinggi di wilayah tersebut pun memantik sorotan luas publik.
Satu diantaranya adalah pengakuan dari IR (32) yang menjalani sidang gugat cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Pada Selasa (25/8/2020), calon janda baru ini tengah duduk-duduk di atas motornya di parkiran.
Saat wartawan TribunJabar.id menghampirinya, ia kala itu tengah menunggu panggilan sidang
Seperti diketahui, tingkat perceraian meningkat tajam, janda dan duda baru banyak bermunculan di Kabupaten Bandung semenjak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Pada Selasa (25/8/2020) saja, terdapat 246 perkara yang terdiri dari gugatan cerai maupun permohonan cerai.
Sementara itu pada bulan Juni 2020 terdapat 1.102 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
IR mengatakan, dia ingin bercerai dari suaminya lantaran sudah beberapa tahun kondisi ekonominya tidak baik-baik saja.
Pernikahan dengan suaminya sudah berjalan delapan tahun.
Dari hasil pernikahan tersebut, ia telah dikaruniai seorang anak.
"Gugatannya karena perselingkuhan, ekonomi juga enggak ada sudah dua tahun, baik untuk saya dan anak saya," kata perempuan berambut kemerahan ini.

Selasa siang itu, Pengadilan Agama Soreang ramai.
Ratusan orang terlihat berada di luar area gedung.