Kuras Harta Suami & Tipu Keluarga Ratusan Juta, Kedok Polwan Gadungan Berpangkat AKBP Ini Terbongkar

Jika tak ingin bernasib seperti pria berinisial SS (43) yang ditipu istrinya WS (43) yang ternyata Polwan gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar

Editor: Ady Sucipto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan via Tribunnews
Ilustrasi Penipuan - 

TRIBUN-BALI.COM, PADANG - Berhati-hatilah jika berkenalan di media sosial. 

Jika tak ingin bernasib seperti pria berinisial  SS (43) yang ditipu istrinya WS (43) yang ternyata Polwan gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Penipuan WS ternyata tak berhenti di SS saja, empat keluarga suaminya pun turut ditipu dengan total kerugian mencapai Rp 204 juta. 

Mereka diiming-imingi WS bisa meluluskan bintara polisi tanpa tes. 

"Kenal di media sosial. Ngaku Polwan berpangkat AKBP.

Kemudian mereka nikah pada 29 Maret 2020 lalu. Setelah tipu suaminya, tersangka menipu keluargan suaminya juga," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Dony menjelaskan tersangka WS awalnya menipu SS dengan mengatakan sebagai Polwan berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta.

Setelah kenalan di media sosial, tersangka dengan SS kemudian menikah di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Usai menikah, tersangka melancarkan aksinya menipu keluarga korban dengan mengatakan bisa meluluskan calon bintara polisi tanpa tes.

Empat orang keluarga SS termakan bujuk rayu dan akhirnya menyerahkan uang total Rp 204 juta ke tersangka.

Masing-masing korban DP (20) telah menyerahkan uang Rp 46.500.000, SW (19) sebanyak Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42.500.000 dan satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan AD (19) sebanyak Rp 45 juta.

Sebelumnya diberitakan, dengan iming-iming bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa tes, Polwan gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), WS (43) tipu keluarga suaminya SS (43).

Tidak tanggung-tanggung, empat orang keluarga suaminya yang tergiur bujuk rayu tersangka akhirnya mengalami kerugian Rp 204 juta.

Suami tersangka sendiri, SS juga terkecoh tidak menduga ternyata istri yang dinikahinya pada 29 Maret 2020 lalu adalah seorang penipu.

"Tersangka awalnya menikah dengan SS pada 29 Maret 2020 lalu di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Jerit Pekerja Pariwisata Geruduk DPRD Bali, Ungkap Iuran BPJamsostek Pun Tak Dibayar Perusahaan

Dini Hari Gudang Kayu di Sesetan Denpasar Milik Ketut Wira Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Henry Si Pembunuh Keji Sukoharjo, Datangi 2 Anak Korban yang Terbangun & Menangis Kemudian Dihabisi

Kedok tersangka terbuka ketika korban dan keluarga korban diminta datang ke Palembang dan menginap di hotel untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.

Namun setelah korban bertemu dengan tersangka di Hotel tersebut dan tersangka meminta lagi sejumlah uang lalu kabur.

"Merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke polisi.

Awalnya suami tersangka ditangkap pada 19 Agustus di Muara Enim. Satu hari berikutnya tersangka WS ditangkap di Depok," kata Dony.

Suami tersangka SS yang juga telah ditipu WS tidak ikut terseret dalam kasus ini karena tidak menikmati hasil uang penipuannya.

"SS tidak ikut. Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS.

Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenal di Medsos Lalu Menikah, Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya Rp 204 Juta",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved