Populer di Tribun Bali

POPULER: Pesan Jerinx Hingga Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Populer Tribun Bali hari ini, Jumat (28/8/2020). Berikut tiga berita popular Tribun Bali yang mungkin kamu lewatkan: 1. Jerinx Tulis Pesan

pixabay.com
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUN-BALI.COM – Populer Tribun Bali hari ini, Jumat (28/8/2020).

Berikut tiga berita popular Tribun Bali yang mungkin kamu lewatkan:

1.       Jerinx Tulis Pesan dari Sel Tahanan Polda Bali

Mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, kembali digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Jerinx menjalani proses pelimpahan kasus dari Polda Bali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat, Jeg Merdeka!" katanya, dengan dikawal sejumlah petugas.

Dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukumnya, I Wayan 'Gendo' Suardana, bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, dan manajer SID.

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Usai menjalani proses pelimpahan, Jerinx menyampaikan sejumlah pesan kepada publik.

Pesan itu ia tulis tangan di atas kertas saat berada di dalam sel tahanan Polda Bali.

Dengan tangan diborgol, Jerinx membacakan sejumlah pesan sebagai berikut.

Poin Pertama:
13 Agustus 2020 Polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga, kemarin hasil swab saya keluar dan hasilnya negatif.

Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.

Penting dicatat, sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang terkait kegiatan bagi pangan gratis di Twice Bar.

Jika boleh saya memberi masukan sebaiknya IDI atau Kemenkes (Kementrian Kesehatan) meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi CV19.

Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan.

Poin Kedua:
Sebagai WNI saya berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi oleh undang-undang, saya mengajukan penangguhan bukan karena saya cengeng tetapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya, detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan Hotroomnya Hotman Paris yang membahas kasus saya (tersedia di YouTube).

Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan jadi biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima dengan ksatria.

Yang cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan tetapi bebas dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan.

Yang blengih sejati adalah mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yang berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tanpa pamrih setiap harinya.

Yang tidak berpendidikan adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak warganya lalu berlagak sok paling suci seolah tanpa dosa, leluhur Bali tidak buta, karma akan datang.

Poin Ketiga
Saya mohon kepada kawan-kawan saya yang santun, yang cerdas dan yang memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yang menimpa rakyat kecil terkait kebijakan rapid dan swab test dan lain-lain.

Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini sudah seharusnya tak ada lagi rakyat miskin yang diharuskan membayar untuk rapid dan swab test.

Dan dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada lagi rakyat yang kelaparan akibat pandemi.

Kelaparan harus diberi solusi nyata karena kelaparan adalah sumber utama lahirnya kriminalitas dan kematian.

Kawan-kawan saya di Rutan Polda Bali, sebagian besar karena mereka di PHK selama masa pandemi ini mereka akhirnya terpaksa dipenjara. Jadi kelaparan adalah sumber kriminalitas.

Kalimat penutup 
Jadi kawanku yang cerdas, peka dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah gunakan wawasan adiluhungmu dalam melindungi hak rakyat kecil.

Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu-satunya cara yang mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan. Merdeka!

Rutan Polda Bali 27 Agustus 2020 
Tertanda JRXSID (*)

 Baca berita selengkapnya di sini.

2.      Pekerja Pariwisata Regional Bali Kecam PHK Sepihak

Ratusan pekerja pariwisata yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Migran (FSPM) Regional Bali menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Kamis (27/8/2020).

Para pekerja pariwisata ini menyampaikan aspirasi adanya pengusaha pariwisata yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan tenaga kerjanya secara sepihak di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kedatangan massa aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta, Wakil Ketua Komisi IV I Wayan Disel Astawa, dan Anggota Komisi IV Ni Wayan Sari Galung.

"Hingga saat ini sudah banyak sekali perusahaan-perusahaan yang merumahkan pekerjanya, kemudian ada juga yang melakukan PHK terhadap pekerjanya," kata koordinator aksi, I Dewa Made Rai Budi Darsana, saat menggelar aksi di Wantilan DPRD Bali.

Rai Budi mengatakan, Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4195/IV/DISNAKERESDM tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19 agar pelaku pariwisata tidak melakukan PHK terhadap karyawannya.

Namun faktanya, masih banyak yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut sehingga sampai sekarang masih ada PHK yang dilakukan oleh pengusaha pariwisata.

Ia berharap, DPRD Bali dapat memanggil pengusaha pariwisata yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut sehingga tidak lagi ada PHK.

Baginya, PHK saat pandemi Covid-19 justru akan mempersulit masyarakat dan ke depan akan menimbulkan permasalahan sosial.

"Itu yang akan menjadi kekhawatiran kita ke depan," jelasnya.

Manajemen hotel juga secara masif melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Padahal PKWT di sektor hotel statusnya otomatis menjadi pekerja tetap sesuai pasal 59 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Saat ini pihaknya mencatat kurang lebih ada 74.000 pekerja yang dirumahkan dan kurang lebih sekitar 3.000an pekerja di-PHK.

"Tentunya masih banyak lagi pekerja hotel yang di PHK karena ketidakberdayaan mereka sehingga mereka pun menerima begitu saja tanpa mau menggugat PHK tersebut," jelas Sekretaris FSPM itu.

Rai Budi memprediksi, perusahaan pariwisata melakukan PHK kepada sejumlah pegawai tetap dan akan diganti dengan pekerja kontrak atau outsourcing ketika situasi sudah normal.

Di satu sisi, perusahaan pariwisata mengatakan tidak punya uang, namun hal itu janggal sebab perusahaan melakukan PHK yang dibebani dengan pesangon.

"Kalau mengambil PHK berarti kan ada pesangon. Berarti mereka (pengusaha pariwisata) punya uang," kata dia.

Ia menilai, tidak seharusnya pekerja pariwisata Bali diperlakukan tidak baik dalam pandemi Covid-19 ini.

Terlebih pekerja pariwisata Bali sangat aware dan memiliki rasa tanggungjawab tinggi kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Dalam aksi ini, pihaknya mengaku menghadirkan massa sekitar 200 orang perwakilan.

Disebut perwakilan dikarenakan banyak pekerja yang saat ini sudah tinggal di kampung karena tidak bekerja sehingga tak bisa hadir pada saat aksi berlangsung.

"Paling tidak inilah perwakilan masyarakat pekerja pariwisata di Bali sebagai bagian dari anggota FSPM," paparnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

3.      Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Baki Sukoharjo menguak fakta baru betapa kejinya sosok Henry Taryatmo (41). 

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar Kamis (27/8/2020), polisi membeberkan pelaku tak terlihat menyesal seusai menghabisi keluarga Suranto di rumahnya di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo. 

Hal itu diungkap oleh Kasatreskri Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho yang mengatakan, bahwa dari pengamatan tim pelaku tidak menunjukkan penyesalan ketika melakukan aksinya tersebut. 

"Dia tidak terlihat menyesal, setelah melakukan perbuatannya itu," jelas Nanung, Kamis (27/8/2020).

Nanung juga mengatakan, pelaku memiliki niat satu jam sebelum melakukan pembunuhan.

Dia saat itu bermain game di ruang tamu korban dan memikirkan utang-utang dan jatuh tempo pembayaran utang.

"Kalau kami amati pelaku memiliki niat, terlihat dari dia mengambil pisau dapur yang tajam di rumah pelaku," papar AKP Nanung.

Tersangka mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo saat bermain game di ruang tamu rumah korban.

Saat datang pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.

Korban sempat mempersilahkan tersangka Henry berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.

Dalam rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo Kamis (27/8/2020) terungkap Tersangka Henry sebelum melakukan pembunuhan bermain game di handphone miliknya.

Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto.

Sempat Mandi

Setelah menghabisi 4 nyawa, Henry Taryatmo bahkan sempat minum dan mandi di rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Fakta itu terungkap saat reka ulang tragedi pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Dari rekonstruksi itu diketahui pelaku sempat membersihkan diri di kamar mandi dan minum di dapur rumah korban dengan santainya sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku mengambil minum air putih dari kulkas hingga menuangkan dalam gelas dan menenggaknya.

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku yang menghabisi Suranto (43), Sri Handayani (36), RRI (10) dan DAH (6) itu, menuju kamar korban dan mencari BPKB hingga mengambil KTP korban.

"Agar lebih mudah menjual kendaraannya," aku Henry Taryatmo saat ditanya polisi.

Setelah pelaku mengambil BPKB terus mengambil motor Mega Pro korban untuk meninggalkan lokasi.

Bahkan keesokan harinya, giliran mobil korban diambil tersangka untuk dijual.

Kronologi awal kejadian yakni tersangka datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.

Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.

"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.

Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.

Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.

Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.

Di tengah bermain game online ini, tersangka teringat utang dan jatuh tempo pembayarannya.

Pada momen itu, muncul niat tersangka untuk memiliki mobil korban, dan niat membunuh korban.

Tersangka kemudian menuju ke dapur rumah korban dan mengambil pisau dapur.

Setelah itu kembali membangunkan korban.

Saat memanggil korban "Mas...mbak," belum ada yang merespon.

Kemudian, tersangka memanggil ulang korban dan ternyata istri korban Sri Handayani yang terbangun.

Saat Sri Handayani terbangun, tersangka menyerahkan uang Rp 250 ribu untuk setoran.

Istri Dibunuh Paling Pertama

Sewaktu Sri Handayani menghitung uang setoran, tiba- tiba korban menusukkan pisau dapur tepat di uluh hati.

Totalnya ada tiga tusukan yang diberikan pelaku.

"Ya Allah," teriak Sri Handayani yang tertusuk di bagian dada sambil memegangi lukanya.

Setelah itu Suranto terbangun mendengar teriakannya istrinya.

Melihat istrinya bersimbah darah, Suranto shock dan berteriak "heeee...hee," seperti yang terlihat dalam adegan rekonstruksi.

Tersangka yang panik kemudian mendatangi Suranto dan menusukkan pisau di dadanya sebanyak lima kali.

Giliran anak pertama, RF (10) yang bangun dan menangis melihat ayah dan ibunya bersimbah darah.

Tersangka yang melihat anak tersebut menangis mendatanginya di depan kamar tidur korban dan memberikan 7 tusukan.

Setelah itu, anak kedua korban DI (6) juga ikut terbangun dan sekalian dihabisi oleh korban.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ada sebanyak 51 adegan dalam rekonstruksi ulang yang tidak dilakukan di rumah korban.

"Iya kami melakukan rekonstruksi ini agar lebih jelas kronologinya," jelas dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved