Tagih Uang Tips, Pemandu Lagu di Jawa Timur Ini Dipukuli Wajahnya Hingga Lebam oleh Pria Mabuk
Gara-gara ditagih uang tips oleh wanita pemandu lagu bernama Anik (40), seorang pria murka dan menganiayanya hingga luka lebam.
TRIBUN-BALI.COM, TULUNGAGUNG - Gara-gara ditagih uang tips oleh wanita pemandu lagu bernama Anik (40), seorang pria murka dan menganiayanya hingga luka lebam.
Penganiayaan itu dilakukan pria bernama Edianto (39) alias Lobos terhadap pemandu lagu di Warung Kopi (Warkop) Dewi Indah, dibekas lokalisasi Kaliwungu, pada Minggu (16/8/2020) malam.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut kemudian menetapkan Edianto warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut sebagai tersangka.
Awal mula kasus penganiayaan terjadi saat Edianto kesal terhadap Anik asal Mojokerto yang terus menagih uang tips Rp 50.000.
Kekerasan ini terjadi saat tersangka berkunjung ke Warkop Dewi Indah.
Sementara Anik bekerja sebagai pemandu lagu di warkop yang merangkap karaoke ini.
"Saat itu tersangka datang sambil bawa minuman keras. Dia minta korban menemani nyanyi, dengan janji akan diberi Rp 50.000," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Iptu Neni Sasongko, Kamis (27/8/2020).

Setelah puas nyanyi dan menghabiskan minuman keras, Anik kemudian menagih janji Edianto.
Namun Edianto malah ngeloyor masuk kamar tidur Anik dan numpang tidur.
Karena sudah pukul 20.00 WIB, Anik bermaksud pulang dan menyempatkan menagih tips yang dijanjikan Edianto.
"Namun tersangka justru marah kepada korban. Tersangka mendorong korban dan memukuli wajah korban," sambung Neni.
Anik berteriak minta tolong karena tak kuasa melawan Edianto.
Pemilik warkop kemudian melerai keduanya.
Namun Edianto malah pergi meninggalkan Anik begitu saja.
"Korban saat itu mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. Dia kemudian melapor ke Polsek Ngunut," ungkap Neni.