107 Duktang Disidak di Desa Peguyangan Kangin Denpasar, Sasar yang Tak Miliki Identitas Kependudukan

Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila mengatakan, dalam pandemi Covid-19 ini pihaknya harus melakukan pendataan penduduk non permanen

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Foto Desa Peguyangan Kangin
Desa Peguyangan Kangin, Denpasar melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) di Banjar Kedua Peguyangan Kangin 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Jumat (28/8/2020) malam pihak Desa Peguyangan Kangin, Denpasar melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) di Banjar Kedua Peguyangan Kangin.

Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila mengatakan, dalam pandemi Covid-19 ini pihaknya harus melakukan pendataan penduduk non permanen di seluruh wilayah Desa Peguyangan Kangin.

Pendataan  dilakukan agar tercipta tertib administrasi kependudukan, serta untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk non permanen di Desa Peguyangan Kangin Kecamatan Denpasar Utara.

Untuk menciptakan tertib administrasi pihaknya secara berkelanjutan melakukan pendataan penduduk non permanen sekaligus melakukan edukasi protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Potong Gaji Pekerja, BP Tapera Pastikan Investasi Dana Akan Dikelola dengan Aman

Ini Biodata Chadwick Boseman, Pemeran Black Panther Wakanda Forever yang Baru Saja Meninggal Dunia

Man United, Man City dan Chelsea, Klopp Sebut 3 Klub Itu Bakal Jadi Rival Liverpool di Liga Inggris

Pendataan yang melibatkan Pecalang, Linmas, Kadus, Prajuru Adat dan Tokoh Masyarakat kali ini ia mengaku terdata sebanyak 107 orang penduduk non permanen yang terdiri penduduk Luar Provinsi Bali 61 orang dan Penduduk Provinsi Bali atau penduduk luar Kota Denpasar sebanyak 46 orang.

“Semua penduduk non permanen tersebut diminta untuk melengkapi administrasi karena sudah lama tinggal di Br. Kedua,” kata Susila saat dihubungi Sabtu (29/8/2020).

Jika dalam pendataan selanjutnya ditemukan penduduk non permanen yang tidak memiliki identitas dan tidak ada yang menjamin pihaknya akan menyerahkan ke pihak Satpol PP Denpasar untuk diberikan pembinaan.

Selain itu pihaknya mengharapkan agar penduduk non permanen yang ingin tinggal di seluruh wilayah Desa Peguyangan Kangin agar melaporkan diri ke Kelian Dusun.

Langkah selanjutnya Kelian Dusun yang akan melaporkan ke Desa.

Tidak hanya itu dalam pendataan penduduk non permanen pihaknya juga melakukan edukasi protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Masyarakat harus mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah mengingat penularan Covid-19 masih banyak terjadi pada transmisi lokal.

Susila menambahkan dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya secara rutin melakukan penyemprotan desinfektan seminggu sekali di seluruh wilayah di Desa Peguyangan Kangin.

Selain itu pihaknya bekerjasama dengan satgas penangan Covid-19  juga telah membagikan masker gratis, desinfektan dan sanitizer kepada seluruh masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved