Pastikan Pegawai Taat Protokol Kesehatan, Wabup Sidak Penggunaan Masker di Setda Klungkung
Wabup Kasta melihat ada beberapa pegawai yang tidak memakai masker di dalam ruangan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dalam menjalani sistem kerja dalam tatanan kehidupan era baru, setiap ASN wajib menggunakan masker, menerapkan perilaku sehat di kantor dengan mengoptimalkan layanan masyarakat berbagai sektor tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta dalam memantau Penerapan Protokol Kesehatan di setiap instansi, Senin (31/8/2020).
Pantauannya diawali di ruangan Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Pembangunan, Bagian Pemerintahan dan di Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.
Wabup Kasta melihat ada beberapa pegawai yang tidak memakai masker di dalam ruangan.
• Polsek Mengwi Lakukan Patroli Dialogis, Disebut Efektif Ingatkan Masyarakat Terapkan Protokol
• Untuk Realisasikan Travel Bubble, Stakeholder Pariwisata Bali Lakukan Promosi Mandiri ke Ukraina
• Dua Pengendara Terlibat Kecelakaan di Denpasar, Satu Orang Diduga Alami Patah Tulang
Untuk kesekian kalinya, Wabub Kasta menekankan penggunaan masker di dalam ruangan maupun keluar ruangan harus tetap digunakan, pasalnya hal ini satu cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Pencegahan harus dilakukan. Layanan harus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, kita juga mengimbau semua pegawai ASN maupun tenaga kontrak agar patuh mengikuti aturan yakni wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak agar terhindar dari kemungkinan tertular dan menularkan Covid-19," ujar pejabat asal desa akah ini.
Pihaknya juga mengajak seluruh ASN mengawal gerakan masyarakat hidup sehat dan harus menjadi contoh, kembali ke diri sendiri.
"Mari kita semua sadari pentingnya hidup sehat dari diri kita sendiri, jalankan protokol kesehatan dengan benar, " imbuhnya. (*)