Masih Zona Oranye, Pembelajaran di Kota Denpasar Tetap Dilaksanakan secara Daring  

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menetapkan pembelajaran tatap muka dilakukan mulai September 2020 ini.

Tribun Bali/I Putu Supartika
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sampai saat ini, Kota Denpasar masih masuk dalam zona oranye Covid-19.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tetap memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan.

Walaupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbut) menetapkan pembelajaran tatap muka dilakukan mulai September 2020 ini.

Pihaknya bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar sepakat untuk belum menerapkan pembelajaran tatap muka.

Seorang Lansia Patah Tulang Pergelangan Kaki Setelah Tabrak Anjing Nyebrang di Depan Setra Badung

Masuk Indonesia Pakai Sepeda Motor dari Malaysia, WN China Ini di Deportasi  

13 Hal yang Akan Terjadi Saat Tak Ada Media Sosial, Benarkah Kita Akan Lebih Bahagia?

“Itu artinya Denpasar masih belum cukup aman untuk siswa beraktivitas di sekolah mereka masing-masing. Apalagi, siswa yang melakukan sekolah tatap muka tidak ada yang bisa menjamin tidak berkerumun dengan teman-temannya. Mereka anak-anak khusus yang SD itu kan kita tidak bisa kontrol, sudah pasti akan berinteraksi dengan teman-teman mereka. Jadi tidak ada yang berani menjamin juga anak-anak bisa melakukan social distancing,” katanya.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan sekolah tatap muka selama masa pandemi masih berlangsung.

Dalam pelaksanaan pembelajaran daring ini, pihak sekolah diminta untuk tidak memberikan beban tugas terlalu banyak agar tak membebani siswa.

Apalagi sampai membuat orang tua ikut direpotkan dengan tugas tersebut.

“Ada juga pengajuan dar

Jagoan Gagal Dapat Rekomendasi Airlangga Hartarto, Loyalis Diatmika-Muntra Akan Usung Kotak Kosong

Sidakarya Community Kontra Dewata United Hasilkan 13 Gol

Terintegrasi dengan Program TOSS, Klungkung Bisa Jadi Percontohan Program HATINYA PKK

i Komisi Perlindunga Anak Indonesia (KPAI) Kota Denpasar agar tidak membebankan tugas terlalu banyak. Begitu juga yang berhubungan dengan internet pasti akan menghabiskan kuota banyak sedangkan pendapatan di masa pandemi ini cukup sulit. Begitu juga tugas-tugas yang berkaitan dengan keuangan jadi harus dikurangi juga,” kata Gunawan.

Sementara itu, terkait kuota internet, pihaknya mendapatkan instruksi dari Kemendikbud untuk mendata kembali siswa yang ada di Kota Denpasar.

Nantinya nomor ponsel siswa yang digunakan untuk sekolah daring dicatat.

“Sebab dari Kementerian akan mensubsidi kuota siswa yang bekerja sama dengan Telkomsel. Sehingga dalam proses pembelajaran daring siswa tidak dipersulit lagi membeli kuota karena sudah disubsidi pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved