Corona di Bali
Update Covid-19 Bali, 3 September: Kasus Positif Bertambah 174 Orang, 117 Pasien Sembuh, 4 Meninggal
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Kamis (3/9/2020).
Jumlah kumulatif pasien positif 5.710 bertambah 174 orang.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik.
Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 4.752 orang yang artinya bertambah 117 orang atau 83,22 persen.
• Perangkat Pendukung Belum Terpasang, Gedung Buleleng Command Centre Belum Digunakan Pemkab
• 2 Laga Pertama Bali United Hadapi PS Tira dan PSM Makassar di Stadion Sultan Agung Bantul Yogyakarta
• Polres Karangasem Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2020, Ini yang Menjadi Atensi
Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 4 orang.
Diketahui dari Tabanan, Denpasar, dan Bangli.
Data mencatat total meninggal 79 pasien Covid-19 atau 1.38 persen.
Dalam perawatan sebanyak 879 orang atau 15,39 persen.
Sebanyak 79 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 2 orang, Denpasar 23 orang, Badung 14 orang, Karangasem 8 orang, Gianyar 10 orang, Bangli 8 orang, Buleleng 5 orang, Tabanan 5 orang, WNA 2 orang, Klungkung 2 orang.
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering).
Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja.
Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5.308 kasus.
Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.
Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
• Disparbud Akui Anjloknya Kunjungan Wisatawan ke Bangli, Retribusi April hingga Juni Rp 0
• Update Covid di Buleleng - Kasus Positif Covid-19 Bertambah 34 Orang, 13 Sembuh
• Ayo Pakai Masker, Ucapan Lantang Dikyasa Satlantas Polres Badung Saat Penling