Cara Mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 7, Bansos Rp 500 Ribu, Token Listrik, dan Kuota Internet

Berikut beberapa bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19, selengkapnya di sini

Editor: Irma Budiarti
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. 

a. Membuat akun Prakerja

  1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
  2. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  3. Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

b. Isi data diri

  1. Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
  2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
  3. Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

c. Ikuti tes

  1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
  2. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  3. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  4. Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 7 tersebut, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020 yang bisa dicek di dashboard akun atau menunggu notifikasi SMS.

2. Bansos Rp 500.000

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono memaparkan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima, yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako, baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH, yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19," kata dia.

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

3. Token Listrik Gratis

PT PLN (Persero) telah mengeluarkan stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga untuk bulan September 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved