Kabar Seleb

Reza Artamevia Ditangkap Polisi Diduga Tersandung Narkoba, Polda Metro: Kami Rangkai Dulu Kasusnya

Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap penyanyi senior Reza Artamevia karena tersangkut kasus narkoba.

Editor: Ady Sucipto
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Reza Artamevia dikabarkan kembali tersangkut kasus narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan polisi setelah ditangkap Jumat (4/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap penyanyi senior Reza Artamevia karena tersangkut kasus narkoba

Penangkapan Reza Artamevia dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu (5/9/2020). 

"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Akan tetapi Yusri enggan membeberkan lebih dalam terkait penangkapan pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu.

Ia mengatakan saat ini ibu dari Aaliyah Massaid sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan yaa," ucapnya.

Sekedar info, ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba.

Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.

Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016 silam.

Masih Diperiksa

Penyanyi Reza Artamevia berurusan dengan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Informasi yang diperoleh Sabtu (5/9/2020) sore menyebutkan, Reza Artamevia ditangkap polisi, Jumat (4/9/2020). 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan polisi.

"Diduga bukan ditangkap. Sampai sekarang (Reza Artamevia) baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Yusri Yunus ketika dihubungi, Sabtu sore.

Rencananya, awal pekan depan polisi baru akan menjelaskan detil penangkapan Reza Artamevia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved