Kabar Seleb
Reza Artamevia Ditangkap Polisi Diduga Tersandung Narkoba, Polda Metro: Kami Rangkai Dulu Kasusnya
Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap penyanyi senior Reza Artamevia karena tersangkut kasus narkoba.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap penyanyi senior Reza Artamevia karena tersangkut kasus narkoba.
Penangkapan Reza Artamevia dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu (5/9/2020).
"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Akan tetapi Yusri enggan membeberkan lebih dalam terkait penangkapan pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu.
Ia mengatakan saat ini ibu dari Aaliyah Massaid sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan yaa," ucapnya.
Sekedar info, ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba.
Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.
Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016 silam.
Masih Diperiksa
Penyanyi Reza Artamevia berurusan dengan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Informasi yang diperoleh Sabtu (5/9/2020) sore menyebutkan, Reza Artamevia ditangkap polisi, Jumat (4/9/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan polisi.
"Diduga bukan ditangkap. Sampai sekarang (Reza Artamevia) baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Yusri Yunus ketika dihubungi, Sabtu sore.
Rencananya, awal pekan depan polisi baru akan menjelaskan detil penangkapan Reza Artamevia.