Kronologis Pencurian Harley Davidson hingga Kapolres Jembrana Langsung Pimpin Penangkapan

Satreskrim Polres Jembrana berhasil membekuk tiga tersangka pencurian motor gede (moge), Harley Davidson milik Ida Kade Ngurah Oka Suriawan (51)

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Kapolres Jembrana Ketut menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti curian motor Harley Davidson, di halaman Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Senin (7/9/2020). 

Setelah berhasil mengambil sepeda motor kemudian mendorong ke mobil pikap DK 8451, yang diparkir di barat rumah korban.

Swiss Vs Jerman, Der Panzer Gagal Menang atas Juru Kunci, Sempat Unggul Lebih Dulu di Menit Ke-14

Cerita Kapolres Jembrana Nyamar Jadi Pembeli Moge dan Tangkap Pencuri Harley Davidson

Kemudian menaikkan motor ke pikap dengan papan kayu yang ditemukan di tempat parkir mobil.

"Setelah sepeda motor berhasil dinaikan kemudian diikat dengan menggunakan tali plastik dan ditutup dengan menggunakan terpal warna coklat tua. Ketiganya kemudian menyimpannya di ruko kosong yang berada di Sawah Gede Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Dan ketiganya ditangkap di sana," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved