Dua Orang Alami Kecelakaan di Jalan Tukad Pakerisan, Salah Satunya Diduga Alami Patah Tulang
Insiden kecelakaan kembali terjadi di wilayah hukum Satlantas Polresta Denpasar, Selasa (8/9/2020).
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Insiden kecelakaan kembali terjadi di wilayah hukum Satlantas Polresta Denpasar, Selasa (8/9/2020).
Diketahui ada dua orang pengendara yang terlibat kecelakaan dan terjadi di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Dua orang yang terlibat kecelakaan diantaranya berinisial GAMJ (22) perempuan asal Kesiman, Denpasar Timur dan RSR (31) asal Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan Koordinator Ambulance BPBD Kota Denpasar, Dewa Mahendra pada Selasa (8/9/2020) sore.
• Dua Pasien Covid-19 Disetubuhi dalam Mobil Ambulans, Noufal Bawa Ambulans ke Tempat Sepi
• 2 Pejabat Positif Covid-19, Kantor Setda Klungkung Didesinfeksi
• Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda APBD-P TA. 2020
Membenarkan adanya kecelakaan tersebut, Ambulance BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda diterjunkan ke tempat kejadian.
"Dua orang kita tangani sekitar pukul 00.05 Wita. Masing-masing berinisial GAMJ berusia 22 tahun dan RSR berusia 31 tahun," ujarnya terpisah.
Lebih lanjut dalam penanganan dua orang tersebut, ia menjelaskan, GAMJ mengalami luka robek di lutut kaki kanan.
Terdapat benjolan di bagian wajah dan diduga mengalami fraktur (patah) kaki kanan serta pergelangan tangan kanan.
Sedangkan RSR (31) mengalami luka pada bagian dagu, luka lecet di kaki dan tangan, selanjutnya dua orang tersebut dibawa ke RSUP Sanglah untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kanit Laka, Iptu Ni Luh Tiviasih seijin Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo belum menerima laporan tersebut.
"Belum dapat laporannya," ujarnya terpisah, Selasa (8/9/2020) sore.(*).