Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Ratusan Pendukung Jerinx Penuhi Kawasan Depan Kantor Gubernur Bali untuk Temui Koster

Ratusan peserta aksi yang mendukung pembebasan Jerinx menuju ke kantor Gubernur Bali untuk berorasi dan bertemu Gubernur Bali

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
Ratusan massa melakukan aksi di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, (8/9/2020). Mereka menuntut pembebasan drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dan Pencabutan Pasal Pidana UU ITE 

Dalam aksi tersebut juga dimeriahkan oleh grup band The Dissland.

Kedepan, Krisna Bokis mengatakan, aksi-aksi seperti itu bakal terus diadakan untuk mengawal kasus Jerinx.

"Hari Kamis kami akan aksi lagi di depan kantor pengadilan Denpasar," kata Bokis

Seperti diketahui, Sidang Perdana kasus "IDI Kacung WHO" bakal digelar pada Kamis (10/9/2020).

Saat ini Jerinx SID masih ditahan di rutan Polda Bali karena permohonan penangguhan penahanannya ditolak dua kali, pertama oleh Polda Bali, dan kedua oleh Kejati Bali.

Selanjutnya, kuasa hukum Jerinx bersama keluarga Jerinx bakal mengajukan penangguhan kembali ke Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (9//9/2020) besok. 

"Kami juga berharap agar persidangan Jerinx tidak dilakukan secara online atau via daring," harap Bokis.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved