Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Ratusan Pendukung Jerinx Penuhi Kawasan Depan Kantor Gubernur Bali untuk Temui Koster
Ratusan peserta aksi yang mendukung pembebasan Jerinx menuju ke kantor Gubernur Bali untuk berorasi dan bertemu Gubernur Bali
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dalam aksi tersebut juga dimeriahkan oleh grup band The Dissland.
Kedepan, Krisna Bokis mengatakan, aksi-aksi seperti itu bakal terus diadakan untuk mengawal kasus Jerinx.
"Hari Kamis kami akan aksi lagi di depan kantor pengadilan Denpasar," kata Bokis
Seperti diketahui, Sidang Perdana kasus "IDI Kacung WHO" bakal digelar pada Kamis (10/9/2020).
Saat ini Jerinx SID masih ditahan di rutan Polda Bali karena permohonan penangguhan penahanannya ditolak dua kali, pertama oleh Polda Bali, dan kedua oleh Kejati Bali.
Selanjutnya, kuasa hukum Jerinx bersama keluarga Jerinx bakal mengajukan penangguhan kembali ke Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (9//9/2020) besok.
"Kami juga berharap agar persidangan Jerinx tidak dilakukan secara online atau via daring," harap Bokis.(*).