Siswi SMA di Jember Diperkosa 8 Pria Mabuk di Pinggir Sungai, Berawal Gabung di Pesta Miras

Saat itu korban bersama teman perempuannya lewat di sana, umur korban sekitar 15 tahun

Editor: Kambali
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBER – Seorang siswi kelas X di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diperkosa delapan pemuda yang sedang mabuk di pinggir sungai di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Sebanyak lima pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian Sektor Tanggul.

Kelimanya berinisial R, AJ, SR, NA, dan AM.

Sopir Angkot Ngaku Jadi HRD, 11 Wanita Kena Tipu Hingga Diperkosa, Aksinya Bermula dari Facebook

Sedangkan tiga pemuda lainnya berinisial F, D, dan F masih buron.

Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 2 September 2020.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Khofifah Jatuhkan Sanksi kepada Bupati Jember 6 Bulan Tak Terima Gaji

Saat itu korban melewati kebun tempat delapan pemuda sedang pesta miras.

“Saat itu korban bersama teman perempuannya lewat di sana, umur korban sekitar 15 tahun,” kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Ratusan Wanita Pembelot Korut Diperkosa dan Diaborsi Paksa Saat Hendak Kabur ke Korsel

Teman korban rupanya kenal dengan salah satu di antara delapan pemuda tersebut sehingga mereka ikut bergabung.

“Korban ini ternyata juga sudah mabuk, tapi minum di tempat lain,” tutur dia.

Akhirnya, delapan pemuda tersebut membawa korban ke pinggir sungai. Di tempat itulah korban dicabuli secara bergiliran oleh delapan pelaku.

Sedangkan teman korban tetap di lokasi semula.

Gadis 14 Tahun Diperkosa Sesama Pasien Covid di Tempat Karantina, Teman Pelaku Rekam Aksi Bejat Itu

Korban melaporkan tindakan para pelaku kepada pihak kepolisian.

Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap lima dari delapan pelaku. Kelima tersangka kini ditahan di sel Mapolsek Tanggul.

Para tersangka terancam pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Siswi SMA Diperkosa 8 Pria Mabuk di Pinggir Sungai, Bermula dari Bergabung di Pesta Miras, https://regional.kompas.com/read/2020/09/08/15214971/siswi-sma-diperkosa-8-pria-mabuk-di-pinggir-sungai-bermula-dari-bergabung-di?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved