Ratusan Wanita Pembelot Korut Diperkosa dan Diaborsi Paksa Saat Hendak Kabur ke Korsel

Kekerasan seksual itu dilakukan oleh pejabat keamanan negara dan polisi, sebagaimana diwartakan kantor berita AFP.

Editor: Wema Satya Dinata
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUN-BALI.COM - Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB melaporkan adanya pelanggaran terhadap para wanita yang hendak kabur dari Korea Utara ( Korut) ke Korea Selatan (Korsel).

Mereka ditangkap dan ditahan di camp penahanan.

 Ironisnya, dari laporan PBB tersebut, hak-hak mereka diduga juga dilanggar.

Berikut laporan badan HAM PBB pada Selasa (28/7/2020).

Bandara Ngurah Rai Gelar Latihan Partial dan Airport Emergency Comittee Meeting secara Virtual

Koster Dikabarkan Jemput Rekomendasi ke DPP PDIP, Suiasa dan Gung Jaya Ngaku Tak Tahu

Kunjungan Lapangan ke Kecamatan Pupuan, Pokja DPRD Tabanan Minta Pemkab Kembangkan Aset yang Ada

Kekerasan seksual itu dilakukan oleh pejabat keamanan negara dan polisi, sebagaimana diwartakan kantor berita AFP.

Pyongyang memang sangat ketat membatasi gerak-gerik warganya, dan mereka yang ditangkap karena menyeberang perbatasan secara ilegal akan ditahan dan dituntut.

Akan tetapi sebelum Korut menutup perbatasannya untuk mencegah wabah Covid-19, banyak warga yang bolak-balik melintasi perbatasan dengan China.

Perbatasan sepanjang 1.400 kilometer itu penjagaannya keropos, dan banyak warga Korut yang memanfaatkannya untuk berdagang atau pindah.

Sebagian besar penyeberang adalah wanita, karena mereka punya lebih banyak kebebasan bergerak daripada pria.

Sebab, para pria Korut dikerahkan untuk menjalankan tugas-tugas negara.

Badan HAM PBB dari Komisaris Tinggi lalu mewawancarai lebih dari 100 pembelot Korut yang menceritakan, mereka menderita kekerasan seksual termasuk pemerkosaan, ditelanjangi paksa, dan diaborsi.

Kekerasan seksual itu dilakukan setelah mereka ditangkap dan kemudian dipulangkan.

Di Korut, para pejabat Kementerian Keamanan negara sering melakukan "pencarian invasif" di pusat-pusat penahanan, kata Daniel Collinge penulis utama laporan itu.

"Mereka (tahanan wanita) jadi subyek penggeledahan tubuh, yang mengharuskan mereka telanjang lalu berjongkok dan melompat berulang kali untuk memeriksa barang-barang tersembunyi di rongga tubuh mereka," kata Collinge kepada wartawan di Seoul.

3 Indonesia Kembali Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Ini Komitmen pada Pelanggan

Putus Penyebaran Covid-19, Kelurahan Kesiman Denpasar Grebeg Banjar

Bupati Eka Beri Bantuan 20 Ribu Bibit Cabai ke Yayasan Siwa Murti Bali

Hak-hak perempuan dalam reproduksi juga dirampas, dengan praktik aborsi paksa yang merajalela di pusat-pusat penahanan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved