Kunjungan Lapangan ke Kecamatan Pupuan, Pokja DPRD Tabanan Minta Pemkab Kembangkan Aset yang Ada
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pokja Aset, Gusti Nyoman Omardani mengunjungi sejumlah aset yang ada di wilayah Kecamatan Pupuan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pokja Aset DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan dengan OPD terkait evaluasi aset Pemkab Tabanan ke Wilayah Kecamatan Pupuan, Rabu (29/7/2020).
Secara umum, kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara jelas pengelolaan aset Pemkab.
Kemudian juga, pihak Pemkab juga diminta untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan aset Pemda yang ada agar dimaksimalkan dan diberdayakan sehingga potensi-potensi aset bisa berkontribusi terhadap PAD Tabanan.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pokja Aset, Gusti Nyoman Omardani mengunjungi sejumlah aset yang ada di wilayah Kecamatan Pupuan.
• Antisipasi Jenis Risiko Baru dalam Usaha,OJK Dorong Penerapan GRC untuk Lindungi Bisnis & Masyarakat
• 1.046 Pasien Covid-19 Telah Sembuh di Kota Denpasar, Persentase Kesembuhan Tembus 81,65 Persen
• Berikan Enrichment Kue Bertingkat Daging Sapi, Cara Bali Zoo Rayakan International Tiger Day
Diantaranya aset tanah 1,7 hektare yang saat ini digarap oleh masyarakat atau dikerjasamakan agar dikaji ulang untuk evaluasi pengelolaannya.
"Jadi harus ada evaluasi ulang terhadap aset Pemda terkait Perda retribusi kerjasama aset pemda dengan masyarakat. Dinas pertanian, Bakeuda dan penggarap harus mengadakan pertemuan ulang membahas pengelolaan aset pemda ini di kedepannya agar lebih efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap PAD secara khususnya," jelas Omardani, Rabu (29/7/2020).
Dia melanjutkan, untuk aset lainnya seluas 33 are yang juga digarap masyarakat saat ini sedang dikembangkan menjadi wisata agrobisnis dan sistem pengelolaan yang lebih baik.
Kemudian Taman Teknologi Pertanian (TPP) seluas 6 hektare dengan pemanfaatan bekerjasama dengan pihak provinsi ini juga harus dikembangkan lagi.
Sarana dan prasarana hibah dari provinsi harus dengan pencatatan aset di Dinas Pertanian Tabanan.
"Di TTP ini juga sedang dibangun embung air sebagai sumber air untuk pengelolaan sistem teknologi pertanian. Saran kami dari Pokja Aset, TTP mempunyai multi fungsi yakni menjadikan Tabanan pertanian berbasis teknologi yang berkembang sebagai bisnis center pertanian unggulan dengan pengembangan taman-taman atau objek-objek yang lebih menarik seperti tanaman hias, bunga atau palawija. Sehingga nantinya bisa menarik minat pengunjung. Apalagi, TPP merupakan aset yang sangat berpotensi untuk dikembangkan untuk memasarkan dan promosi ke luar guna mendukung pemanfaatan aset Pemda," jelasnya.
Politikus asal Desa Belimbing, Pupuan ini juga menyinggung soal Pasar Agrowisata Pupuan yang sangay layak dikembangkan guna pemasaran produk olahan atau hasil pertanian khususnya daerah Pupuan.
Sehingga nantinya dapat menunjang perekonomian masyarakat setempat.
Dari Disperindag, kata dia, juga sudah membebaskan retribusi selama 1 tahun untuk memancing pengusaha dan pedagang untuk mau berjualan di pasar agrowisata tersebut.
"Untuk pasar agrowisata ini, kami juga menyarankan agar dibuatkan semacam festival buah madunikosake (manggis, durian, nira, kopi, salak dan kelapa) sesuai dengan potensi yang ada. sehingga, pemanfaatan aset bisa dikembangkan dan salah satu produk yang terkenal adalah durian kunyit produk unggulan varietas utama di masyarakat pupuan. OPD Leading sektor yang bisa membuat promosi pasar agrowisata ini," sarannya.
• Satu ODGJ Asal Kecamatan Tejakula Buleleng Positif Covid-19
• Ramalan Zodiak Cinta 30 Juli 2020: Virgo Resah, Pisces Harus Tenang, Asmara Gemini Sedang Buruk
• Walau Pandemi Covid-19, Triwulan II-2020 Bank BJB Tumbuh Positif
Dalam kunjungannya tersebut, Pokja Aset juga merekomendasikan agar seluruh aset daerah yang belum terinventarisir agar segera disertifikatkan guna penyelamatan dan pengembangan potensi aset yg akan gunakan.(*)