Lima Tradisi di Karangasem Diusulkan Jadi WBTB, Ada Tarian Abuang Loh Muani hingga Seni Lukis Perasi
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kab. Karangasem mengusulkan lima kebudayaan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tidak berbenda (WBTB)
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tarian Abuang Loh Muani di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kec. Manggis. Kesenian ini diusulkan menjadi WBTB Nasional.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada klaim, dan terpenting untuk melestarikan kebudayaan.
Untuk diketahui, tahun 2019 ada beberapa warisan budaya di Karangasem yang ditetapkan menjadi WBTB oleh Mendikbud.
Yakni Cakepung di Budakeling, Kec. Bebandem. Usaba Dimel di Kec. Selat, dan kesenian penting di Karangasem.
Tahun 2018, ada tradisi megibung, tradisi mesabatan biu di Tenganan Dauh Tukad, dan tradisi Terompong Beruk.
Tahun 2017 terdapat Usaba Dangsil, Usaba Sumbu atau Guling, Perang Pandan dan Selonding. (*)