Pengakuan Janda Muda di Medan Dilecehkan Oknum Pejabat Pemprov Sumut & Ungkap Fakta Ini
Tak terima dengan perlakuan seorang oknum pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, seorang wanita berstatus janda muda mengambil langkah hukum.
TRIBUN-BALI.COM- Tak terima dengan perlakuan seorang oknum pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, seorang wanita berstatus janda muda mengambil langkah hukum.
DS, janda muda asal Sumut tersebut mengaku telah ditipu oleh oknum pejabat di Pemprov setelah dijanjikan akan dinikahi namun hingga saat ini tak kunjung dilakukan.
Si janda menuturkan, ia telah menuruti keinginan hingga melayani nafsu oknum pejabat.
Tak terima dengan ulah dan janji oknum pejabat tersebut, DS akhirnya memilih melaporkan perkaranya ke pihak penegak hukum.
DS pun langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis.
Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut."
"Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau."
"Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.

DS melaporkan S karena pejabat tersebut ingkar janji.
"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak."