Corona di Bali
Penyebaran Covid-19 di Bali Meningkat, Satgas Gotong Royong Desa Adat Diminta Kembali Aktif
Artinya jangan sampai seluruh masyarakat lengah meskipun sudah memasuki Tatanan Era Baru (new normal).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM - Angka kasus positif Covid-19 di Bali meningkat tajam.
Beberapa daerah menjadi zona merah Covid-19.
Tak terkecuali kabupaten Tabanan yang saat ini juga berubah menjadi zona merah.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Perihal Penyebaran Pandemi Covid-19 kepada Bendesa Madya, Bendesa Alit dan kepada seluruh Bendesa Adat se-Tabanan.
Dalam SE tersebut menekankan untuk pelaksanaan upacara Panca Yadnya dilakukan secara sederhana atau dibatasi seperti penanganan awal Covid-19.
• Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di RSUD Wangaya Hanya Tersisa 1 Persen
Selain itu, Dinas Kebudayaan juga sudah memohon agar Satgas Gotong Royong di Desa Adat kembali diaktifkan.
Surat Edaran bernomor 400/2599/Disbud ini sudah disebar ke seluruh Bendesa Adat se-Tabanan.
Dalam SE yang dibuat tanggal 10 September 2020 ini menekankan pada empat poin untuk pelaksanaan Panca Yadnya kedepannya.
Pertama, pelaksanaan upacara dilaksanakan dengan cara sederhana, dan dengan jumlah peserta yang terbatas (hanya dilakukan oleh prajuru, sutri, dan pemangku).
Umat Hindu ngaturang bhakti di merajan masing-masing.
Poin 2, tidak menggelar arak-arakan, tetabuhan, atau pagelaran seni yang menimbulkan kerumunan massa.
Poin 3, membatasi krama yang hadir dalam pelaksanaan upacara.
Dan poin 4, menerapkan dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Panca Yadnya, seperti yang diatur dalam pararem desa adat tentang Pengaturan Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19 di wewidangan Desa Adat.
"SE ini intinya meminta kepada masyarakat untuk kembali waspada seperti diawal kita menghadapi pandemi," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, Jumat (11/9/2020).
Supanji menjelaskan, SE ini bertujuan agar masyarakat kembali meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan.
Artinya jangan sampai seluruh masyarakat lengah meskipun sudah memasuki Tatanan Era Baru (new normal).
Pihaknya mengajak, ketika dilaksanakan Upacara Panca Yadnya, masyarakat bisa menjaga jarak dan menghindari kerumuman agar bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan khususnya.
Terlebih lagi saat ini Tabanan masuk kategori zona merah
"Sehingga sangat perlu perubahan perilaku seperti di awal kita menghadapi pandemi lebih semangat dilakukan," katanya.
Selain itu, kata dia, melalui SE ini Satgas Gotong Royong yang ada di setiap desa kembali diaktifkan. Termasuk penegakan pararem yang sudah didapat di masing-masing desa adat.
"Sekarang kan sudah tidak aktif, nanti kami minta itu (satgas gotong royong) kembali diaktifkan. Ayo kita semangat lagi," tegasnya.
Kasus Positif di Denpasar Meningkat Drastis
Kasus positif Covid-19 seminggu terakhir kian meningkat di Denpasar, Bali.
Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Apalagi setelah penerapan tatanan kehidupan era baru atau new normal ini, mobilitas dan interaksi masyarakat semakin meningkat.
Terkait peningkatan kasus ini, apalagi jelang Hari Raya Galungan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar akan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di masing-masing desa/kelurahan maupun banjar.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang diwawancarai Kamis (10/9/2020) siang.
“Dari Ketua Gugus Tugas yakni Pak Walikota meminta agar mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di banjar-banjar dan desa. Nantinya Satgas ini akan lebih banyak melakukan tindakan edukasi kepada masyarakat,” kata Dewa Rai.
Selain itu, di lingkungan pemerintah ataupun perkantoran juga akan diminta untuk mengaktifkan kembali satgas yang telah dibuat sebelumnya.
Hal ini dikarenakan, klaster penyebaran Covid-19 juga terjadi di perkantoran.
Sampai saat ini, Gugus Tuugas juga masih memikirkan formula yang tepat dalam menekan kasus positif Covid-19 ini.
Sebelumnya, Denpasar sudah pernah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan dinilai berhasil menekan penyebaran kasus positif Covid-19.
Akan tetapi saat ini pihaknya belum tahu apakah PKM akan kembali diterapkan.
Namun pihaknya akan melakukan kajian kembali untuk mencari cara atau formula lain yang tepat.
Mengingat ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya anggaran.
“Sekarang masih kami perhitungkan formula seperti apa yang harus dilakukan untuk mengurangi aktivitas atau kegiatan masyarakat. Kami harus perhitungkan segalanya. Saat penerapan PKM memang sempat melanda, akan tetapi saat penerapan new normal ini kembali naik kasusnya. Sekarang harus melakukan kajian lagi, bagaimana pendanaannya, dan rancangan di semua sektor juga,” katanya.
Yang juga menjadi catatan, jika hanya Denpasar yang melakukan pengetatan dan tidak diikuti oleh daerah lain, menurutnya juga kurang efektif.
Apalagi Denpasar merupakan pusat kegiatan ekonomi dan banyak masyarakat dari luar Denpasar yang keluar masuk Kota Denpasar setiap harinya.
“Kalau di sini ketat, di daerah lain tidak kan kurang efektif, dan ini juga menjadi pemikiran bagaimana pola yang harus tepat. Kita juga harus mengatur nafas untuk jangka panjang. Namun pola yang jadi rekomendasi memang harus penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Karena ini mudah, sederhana, bisa diterapkan siapa saja dan paling tidak bisa membuat kasusnya terkendali,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (9/9/2020), kasus positif Covid-19 diketahui mengalami lonjakan drastis, yakni sebanyak 46 kasus yang tersebar di 20 desa/kelurahan.
Sementara itu, 2 pasien positif Covid-19 di Denpasar, Bali, dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 10 orang.
“Kembali ada kabar duka, 2 orang lagi pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah 46 orang yang tersebar di 20 desa/kelurahan, dan kasus sembuh bertambah 10 orang. Kami mengajak masyarakat bersama-sama ikut mencegah penularan Covid-19, utamanya bagi masyarakat yang rentan dan berisiko tinggi dalam penularan, mari lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 kembali meningkat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Dewa Rai mengatakan 20 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif Covid-19, yakni Kelurahan Padangsambian mencatatkan penambahan kasus harian tertinggi sebanyak 8 kasus baru, disusul Kelurahan Sesetan dengan penambahan 7 kasus baru.
Selanjutnya Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan 5 penambahan kasus baru.
Desa Dangin Puri Kangin, Kelurahan Panjer dan Desa Kesiman Kertalangu mencatatkan penambahan sebanyak 3 kasus, dan Desa Tegal Kertha dan Desa Peguyangan Kangin mencatatkan penambahan 2 kasus positif Covid-19.
Sedangkan 12 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif Covid-19.
Sementara itu, sebanyak 23 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus harian.
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan secara rinci.
Dimana, kasus meninggal dengan status domisili di Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, diketahui seorang laki-laki berusia 67 tahun.
Dinyatakan positif Covid-19 pada 1 September 2020, dan dinyatakan meninggal dunia pada 8 September 2020.
Sedangkan kasus kedua, diketahui berasal dari Tabanan, dan berdomisili di Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, seorang perempuan berusia 55 tahun.
Dinyatakan positif Covid-19 pada 30 Agustus 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 1 September 2020.
Kedua pasien meninggal dunia ini diketahui memiliki penyakit penyerta yakni Diabetes Militus.
Dewa Rai menjelaskan angka kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini mengalami tren peningkatan.
Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.
Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan,” kata Dewa Rai.
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.
Secara kumulatif kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 1.909 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.646 orang (86,22 persen), meninggal dunia sebanyak 30 orang (1,57 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 233 orang (12,21 persen). (*)