Corona di Bali
6 Desa/Kelurahan di Denpasar Jadi Zona Orange Covid-19
Hal ini mengakibatkan adanya beberapa perubahan zona yang awalnya zona kuning menjadi zona orange.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan beberapa hari ini.
Setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan, kini mulai melonjak.
Hal ini mengakibatkan adanya beberapa perubahan zona yang awalnya zona kuning menjadi zona orange.
Pada Rabu (3/9/2020) lalu hanya ada satu daerah yang berstatus zona orange yakni Desa Ubung Kaja dan kini, Sabtu (12/9/2020) desa/kelurahan yang masuk zona orange sebanyak 6 desa/kelurahan dari 43 desa/kelurahan.
• Wawali Jaya Negara Serahkan Bantuan Sembako Kerjasama dengan Tiga Koperasi Ini
• Hindari 7 Makanan & Minuman Ini Supaya Anda Tetap Awet Muda
• Rekor Baru, Defisit Anggaran AS Tembus Rp 44.700 Triliun
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Adapun desa/kelurahan tersebut yakni Desa Pemogan, Desa Pemecutan Kelod, Desa Peguyangan Kaja, Desa Sanur Kaja, Kelurahan Pemecutan, dan Kelurahan Pemecutan.
Sementara sisanya masuk zona kuning maupun zona hijau.
"Masyarakat kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Dewa Rai saat ditanya sebabnya.
Dewa Rai mengatakan daerah yang paling stabil yakni Kecamatan Denpasar Timur.
"Yang paling stabil berada di Kecamatan Denpasar Timur.
Yang lainnya labil, kadang naik kadang turun lagi," katanya.
Selain itu salah satu pemicu naiknya kasus ini dikarenakan ada klaster upacara keagamaan.
Oleh karenanya ia mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan kegiatan keagamaan ini.
"Jangan berkerumun.
• Jadwal Pembuka Liga Inggris dan Liga Spanyol Akhir Pekan, Tayang di NET, Mola TV, dan BeIN Sports
• Franco Morbidelli Siap Tampilkan Aksi Terbaik di Sirkuit Kandang MotoGP San Marino 2020
• Ayah Huang Zitao Eks EXO Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Luar Biasa
Kegiatan agama boleh jalan, tapi tetap protokol kesehatan jangan diabaikan," kata Dewa Rai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/juru-bicara-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19-kota-denpasar-i-dewa-gede-raih.jpg)