Corona di Bali
Sebanyak 3.000 Lebih Pelanggan PDAM Kota Denpasar Bebas Tagihan Air hingga Desember 2020
Perumda Tirta Sewaka Dharma (PDAM) Kota Denpasar kembali memperpanjang pembebasan biaya atau menggratiskan tagihan air minum
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga saat ini Pandemi Covid-19 masih terus terjadi dan berdampak pada perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, Perumda Tirta Sewaka Dharma (PDAM) Kota Denpasar kembali memperpanjang pembebasan biaya atau menggratiskan tagihan air minum.
Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).
"Dengan kebijakan ini kami harap bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain-lain," kata Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana di Denpasar, Bali.
• Ini Arti Mimpi Tentang Lumpur, Mengalami Perubahan hingga Mendapatkan Masalah
• Arti Mimpi Melihat Telur, Mendapatkan Kekayaan hingga Mengalami Kegagalan dalam Bisnis
• Roti Putih hingga Jus Buah, 12 Makanan Ini justru Bikin Cepat Lapar
Sehingga masyarakat yang memenuhi golongan Sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan hingga bulan Desember.
Dan sebelumnya penggratisan ini juga telah dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Bulan Juli.
Lebih lanjut dijelaskan, pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening air ini.
Namun demikian bagi pelanggan diluar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan.
Namun, jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan.
"Kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan diatas, hingga bulan Desember. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi Pandemi Virus Corona ini," kata IB Arsana. (*).