Pilkada Serentak
Pasca Perpanjangan Pendaftaran, KPU Terima 738 Bakal Pasangan Calon Daftar di Pilkada Serentak 2020
Komisi Pemilihan Umum menerima sebanyak 738 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar untuk ikut kontestasi pemilihan kepala daerah
"Ya (70 yang bisa ikut mendaftar pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2020. Insya Allah sudah ini (tidak ada lagi nama susulan)," kata Evi.
Pendaftaran calon peserta Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 4-6 September 2020 mendatang.
Seluruh pasangan calon baik dari jalur perorangan maupun dukungan partai politik akan mendaftar pada jadwal tahapan tersebut.
Kemudian, pasangan calon yang memenuhi syarat dukungan untuk sejumlah kabupaten dan kota tersebut, 12 pasang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, 7 pasang di Kalimantan Selatan dan 5 pasang di Papua.
Masing-masing 4 pasang dicatat untuk daerah di Sumatera Barat dan Gorontalo. Kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada 2020 untuk Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat masing-masing memiliki 3 pasangan perorangan yang memenuhi syarat dukungan.
Sementara itu, pasangan calon di kabupaten dan kota di Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Bengkulu, Jawa Timur, NTB, NTT, dan Maluku dicatat masing-masing memiliki dua pasang perorangan memenuhi syarat dukungan.
Lebih lanjut, daerah di Provinsi Jambi, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat memiliki masing-masing 1 pasangan calon yang lolos verifikasi syarat dukungan.
Pengamat: Ada "bom atom" kasus Covid-19 jika pilkada tak ditunda
Pengamat politik, M Qodari memaparkan risiko "bom waktu" kasus Covid-19 jika pilkada tak ditunda menggunakan pemodelan matematika.
Direktur Eksekutif Indobarometer itu mengungkapkan jika tahapan kampanye nanti tetap dilakukan dengan tatap muka di 1.042.280 titik (asumsi 100 orang per-titik), maka potensi orang tanpa gejala (OTG) yang bergabung dalam masa kampanye 71 hari nanti diperkirakan mencapai 19.803.320 orang.
"Itu jika positivity rate kasus Covid-19 Indonesia 19 persen, dan maksimal yang ikut kampanye 100 orang. Jujur saya tidak yakin yang datang 100 orang per-titik, mungkin ada yang 500, jangan-jangan yang datang 1.000," kata Qodari dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9/2020) malam.
Sementara itu, Qodari mengatakan, potensi OTG yang ikut bergabung dan menjadi agen penularan Covid-19 untuk hari pencoblosan 9 Desember 2020 mencapai 15.608.500 orang.
Ia menjelaskan, angka 15 juta orang itu muncul jika jumlah orang yang terlibat dalam 306.000 titik kerumunan (Tempat Pemungutan Suara) dengan memakai target partisipasi 77,5 persen oleh Komisi Pemilihan Umum.
Qodari merekomendasikan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda, karena waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan syarat-syarat ketat sebagai berikut: