Sesosok Mayat Termutilasi Ditemukan di Apartemen Kalibata City, Diduga Sudah Disimpan Berhari-hari

"Yang bersangkutan hilang sejak tanggal 9 September. Dinyatakan hilang oleh keluarganya," kata Yusri, Rabu malam.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribunnews
Ilustrasi 

Pihak Kalibata City menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Yusri Yunus membenarkan sesosok mayat lelaki korban mutilasi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020) adalah Rinaldi (32), warga Jakarta Pusat.

"Berdasar temuan kartu identitas korban di jenazah," katanya, Rabu (16/9/2020).

Awalnya kata Yusri, korban telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 9 September 2020.

"Yang bersangkutan hilang sejak tanggal 9 September. Dinyatakan hilang oleh keluarganya," kata Yusri, Rabu malam.

Berdasar laporan orang kehilangan yang diterima polisi, pria tersebut memiliki ciri-ciri berkulit putih, hidung mancung dan rambut hitam gelombang.

Sedangkan, tinggi pria tersebut diperkirakan 170 sentimeter, dengan postur tubuh gemuk ideal.

Laporan tersebut katanya tertuang dalam laporan bernomor B/12.426/IX/YAN2.4/2020/SPKT PMJ.

Korban diketahui adalah manajer HRD di sebuah perusahaan kontraktor PT JO di Jakarta.

Dari laporan itu kata Yusri, diketahui korban terakhir kali terlacak di Apartemen Tamansari, Semanggi, dan di kantor di Pancoran, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Supardi mengatakan meski ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, korban diduga dieksekusi di tempat lain.

"Di lantai 16 apartemen mayatnya, disimpan di sini di Apartemen Kalibata City, tempat pelaku naruh korban," kata Supardi.

Menurutnya diuga korban dimutilasi di tempat lain, bukan di Apartemen Kalibata City.

"Di sini cuma naruh korban doang," kata Supardi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved