Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Belum Terima BLT Karyawan dari Pemerintah? Ini Cara Cepat untuk Dapat Subsidi Gaji

BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan SMS notifikasi atau SMS blasting ke sejumlah pekerja calon penerima BLT karyawan.

Editor: Wema Satya Dinata
Kolase Kompas.com
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan dan uang seratus ribuan. 

Tak semua dapat SMS

Utoh menjelaskan penerima SMS notifikasi hanya diberikan kepada:

- Tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah tanggal 30 Juni 2020

- Tenaga kerja dengan NIK valid dan nomor ponsel aktif (data tunggal)

- Tenaga kerja tidak/belum mengikuti program Prakerja

Hal itu termasuk para karyawan atau pekerja telah mencairkan JHT pada bulan Juli atau Agustus, tetapi masih menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni.

Mereka merupakan kelompok pekerja yang nomor rekeningnya tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, menurut Utoh, mereka juga berhak mendapatkan BSU.

"Betul, mereka masih berhak mendapatkan BSU, karena peserta aktif per 30 Juni 2020," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, BSU diberikan kepada para karyawan swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga 30 Juni 2020.

Sementara, pekerja yang baru terdaftar BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 Juni 2020 tidak bisa mendapatkan BSU, meski gajinya di bawah Rp 5 juta.

Pencairan subsidi gaji tersebut dilakukan bertahap, hingga Desember 2020.

Saat ini, subsidi gaji sudah masuk ke tahap 3, sedangkan tahap 4 masih dalam proses verifikasi data.

Kemnaker Imbau Karyawan Cek 5 Tahap ini

Melansir dari unggahan instagram Kemnaker, Sabtu (19/9/2020), dibeberkan beberapa penyebab BLT karyawan tertunda masuk ke rekening.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved