Jasad Rinaldi Harley Dimutilasi Pelakor Gunakan Gergaji dan Golok Demi Iphone X dan Cincin Emas
Jasad Rinaldi Harley Dimutilasi Pelakor Gunakan Gergaji dan Golok Demi Iphone X dan Cincin Emas
TRIBUN-BALI.COM- Pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang HRD bernama Rinaldi Harley Wisamu rupanya sudah merencanakan secara rapi niat jahatnya.
Hal itu dilakukan kedua tersangka Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik (LAS) untuk menutupi aksi jahatnya.
Seperti diketahui, mayat Rinaldi ditemukan dalam keadaan sudah terpotong-potong Rabu (16/9/2020) lalu.
Polisi pun segera mengetahui identitas korban yang ternyata telah dilaporkan keluarga menghilang sejak Rabu (9/9/2020).
Polisi pun sudah menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan HRD Rinaldi.
Jenazah Rinaldi dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.
Belakangan terungkap, jika mayat HRD Rinaldi sempat disimpan selama berhari-hari di dalam kamar mandi.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin mengatakan, dua orang tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi saat ini terancam hukuman mati.
"Para tersangka kami kenakan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365. Dimana ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling tidak 20 tahun penjara," kata AKBP Jean Kelvin, Jumat (18/9/2020).
Lebih lanjut dia menerangkan, jika jasad korban sempat disimpan selama berhari-hari sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas.
AKBP Jean Kelvin menuturkan, pada tanggal 9, 10, dan 11 korban setelah tewas dibunuh tak langsung di mutilasi.
Selama tiga hari itu, pelaku menyimpan mayat korban di dalam kamar mandi.
Kemudian, pada tanggal 12 pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.
"Tersangka ini sebelum melakukan mutilasi dia belajar secara otodidak, karena pelaku kebingungan tak bisa membawa korban ke luar sehingga dimutilasi," kata dia.
TKP pembunuhan dan mutilasi terjadi di Apartemen Pasar Baru Mansion yang terletak di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.